- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:10 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Minggu, 8 Desember 2024 | 05:56 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 131
Padang, InfoPublik – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun 2024 di Ruang Abu Bakar Jaar, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (6/12/2024).
Kepala Badan Kesbangpol Padang, Tarmizi Ismail, menegaskan pentingnya pengelolaan bantuan keuangan parpol yang tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kami mendorong seluruh parpol untuk mengelola bantuan keuangan secara akuntabel. Pengelolaan yang baik menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan legitimasi partai di mata publik, terutama di era digitalisasi saat ini," ujar Tarmizi.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap penggunaan dana bantuan parpol tahun 2023, terdapat beberapa catatan penting yang harus diperbaiki. Hal ini mencakup penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, kurangnya bukti pendukung, serta alokasi biaya operasional yang tidak tepat.
"Kami berharap pengurus parpol dapat menjadikan catatan ini sebagai evaluasi agar lebih baik ke depannya," tambahnya.
Tarmizi memberikan apresiasi kepada parpol yang disiplin, terbuka, tepat waktu, dan sesuai administrasi dalam mengelola serta mempertanggungjawabkan bantuan keuangan. Ia berharap bimtek ini dapat meningkatkan kualitas kaderisasi parpol, sehingga menjadi lebih transparan, akuntabel, inovatif, dan mandiri.
"Mari ikuti bimtek ini dengan baik, agar semua parpol yang telah mencairkan bantuannya dapat melaksanakan kegiatan sesuai RAB yang diajukan," tutupnya.
(MC Padang/June)