- Oleh Wandi
- Rabu, 18 Desember 2024 | 17:14 WIB
:
Oleh MC KAB KATINGAN, Kamis, 5 Desember 2024 | 14:55 WIB - Redaktur: Untung S - 19
Kasongan, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan kategori “Informatif” dalam Pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Pemkab Katingan menempati peringkat ketiga di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dengan skor 90,00.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, kepada Pejabat Bupati Katingan, Sutoyo, pada acara yang berlangsung pada Rabu (4/12/2024) malam di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya.
Pemerintah Kabupaten Katingan mendapat penghargaan ini berkat dedikasi dan komitmennya dalam menyediakan akses informasi publik yang jelas, tepat waktu, dan mudah diakses oleh masyarakat. Ini sejalan dengan standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Kalimantan Tengah, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi harapan masyarakat.
Pencapaian ini membuktikan bahwa Pemkab Katingan terus berusaha meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan menggunakan teknologi yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Adanya portal informasi publik yang lengkap, transparan, dan up-to-date menjadi faktor utama yang mendukung keberhasilan ini.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Katingan, Sutoyo, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Sutoyo juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah salah satu bentuk pelayanan yang wajib diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan, khususnya Dinas Kominfostandi, dalam memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang transparan dan akuntabel. Prestasi ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Sutoyo.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Katingan tidak hanya berfokus pada pengelolaan administrasi, tetapi juga serius dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dengan membuka pintu akses informasi yang lebih lebar bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Katingan, Wim, menambahkan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekadar kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik. Ia berjanji bahwa pihaknya akan terus berinovasi dan berupaya menyajikan informasi publik yang lebih mudah diakses, relevan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan informasi publik dengan cara yang inovatif, agar setiap warga Katingan dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan,” kata Wim.
Penghargaan ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Pemkab Katingan, tetapi juga menjadi pendorong bagi semua badan publik di daerah tersebut untuk meningkatkan kualitas transparansi dan pelayanan informasi publik yang mereka berikan. Pemerintah Kabupaten Katingan berharap, melalui pencapaian ini, semakin banyak instansi pemerintah di wilayah tersebut yang mengikuti jejak dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi untuk publik.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi contoh dan pendorong bagi badan publik lainnya untuk semakin memperhatikan keterbukaan informasi kepada masyarakat, karena ini adalah bagian penting dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Sutoyo.
Dengan raihan kategori “Informatif” dan peringkat ketiga di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Katingan semakin membuktikan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor pelayanan publik. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Katingan terus berupaya untuk menyediakan informasi yang dapat diakses dengan mudah, tepat waktu, dan akurat.
Ke depannya, Pemkab Katingan akan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi, dengan tujuan agar seluruh masyarakat dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan untuk mendukung keputusan yang lebih baik dan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.