- Oleh MC PROV RIAU
- Rabu, 4 Desember 2024 | 21:58 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 4 Desember 2024 | 16:59 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 84
Pekanbaru, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, resmi melantik Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Selasa (3/12/2024).
Roni Rakhmat, yang juga menjabat Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, menggantikan Risnandar Mahiwa. Pelantikan ini berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3_4897 tahun 2024.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri oleh Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, dan dilanjutkan dengan prosesi pelantikan. Prosesi dimulai dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Riau.
"Saya Penjabat Gubernur Riau dengan resmi melantik saudara Roni Rakhmat sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," ucap Rahman Hadi.
Komitmen Pj Wali Kota Pekanbaru
Dalam sambutannya, Roni Rakhmat menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel. Ia juga berjanji untuk aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Saya berkomitmen untuk tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak meminta atau menerima pemberian yang melanggar aturan, serta bersikap transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas," tegas Roni.
Ia juga berjanji untuk memberikan contoh yang baik dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
"Kami akan bekerja sama dengan seluruh pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," tutupnya.
(Mediacenter Riau/Alw)