Pj Wali Kota Pontianak Soroti Proyek Numpuk di Penghujung Tahun

: OPD Bakal Dibebani SKP Tambahan Kejar Target | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Rabu, 4 Desember 2024 | 08:55 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 169


Pontianak, InfoPublik - Kontrak proyek pembangunan yang kerap menumpuk di penghujung tahun anggaran menjadi sorotan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto. Bahkan ia berencana membahas persoalan ini dengan Sekretaris Daerah Kota Pontianak untuk memberikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tambahan kepada seluruh perangkat daerah. 

“Misalnya, barang siapa yang membuat kontrak di bulan November, maka penilaian SKP-nya berkurang. Kita sepakati ini, kalau tidak seperti itu tidak mungkin bergerak. Jangan harap dapat hak, misalnya. Kalau pakai ancaman begitu, mungkin baru mau berpikir semuanya,” tegasnya saat membuka sosialisasi tender Pra-DIPA di Pontianak, Selasa (3/12/2024).

Menurutnya, pemerintah pusat sudah dari berapa tahun terakhir selalu mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah agar melaksanakan tender dini (Pra-DIPA) sehingga tidak menumpuk di akhir tahun. Namun, kata dia, hal itu masih saja terjadi sehingga bertahun-tahun bebannya masih berkutat hal yang sama.

“Nah, lewat sosialisasi inilah yang harus diterangkan kepada seluruh peserta. Apalagi teknisnya sendiri sudah ada enam orang narasumber yang berkompeten. Jadi, saya berharap para peserta mengikuti dan menyimak yang disampaikan oleh pemateri terkait tender Pra-DIPA,” ungkap Edi Suryanto.

Sementara dalam sosialisasi ini, dia akan menyampaikan terkait prosedur dan nilai positif dari pelaksanaan tender Pra-DIPA. Hal pertama yang ditanyakan kepada seluruh peserta adalah proyeksi, proyeksi dari penerimaan maupun pengeluaran, termasuk setelah laporan serapan. Filosofi istilah tender Pra-DIPA ini tidak hanya berkaitan tender, tetapi termasuk penunjukan langsung (PL) Pra-DIPA, e-procesing Pra-DIPA dan lainnya.

“Hanya karena memang istilah dari RKP itu tender Pra-DIPA,” terangnya.

Ia menyayangkan proses tender yang kerap dilaksanakan di pertengahan tahun, bahkan mendekati akhir tahun sehingga waktu yang tersedia untuk pekerjaan fisik relatif sempit.

“Ibarat dikasih PR seminggu, dari Senin diberitahu bahwa Jumat dikumpulkan. Pada rata-rata hari apa dia kerjakan? Kamis malam ya, itu baru dikerjakan. Itulah salah metode pendidikan kita. Jadi hal itu juga terbawa di pemerintahan, waktu akhir di Desember, menumpuk,” sebutnya.

Hal demikian dikatakan Edi Suryanto harus diubah karena jika tidak, proses penyerapan anggaran terlihat sangat jelek, dalam artian menumpuk di akhir tahun anggaran. Dengan adanya landasan hukum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sudah memberikan alternatif bagaimana caranya supaya semua kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun.

“Untuk itu perencanaan tahun 2025 kita harus berusaha, kalaupun tidak 100 persen tapi kita berusaha mengurangi akhir tahun, sehingga di awal atau tengah-tengah tahun itu bisa berimbang sampai akhir tahun,” pungkasnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 22:29 WIB
Biodiversitas Kalbar, Kekayaan Alam yang Harus Dijaga dan Dimanfaatkan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 22:24 WIB
Perempuan Kalbar Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 11:52 WIB
Festival Kuliner Malaysia di Kalbar: Cita Rasa Lintas Negara
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 13:36 WIB
Jelang Nataru, Satgas Pangan Pantau Stok dan Harga di Pasar Teratai Pontianak
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 10:30 WIB
Taat Pajak, 38 Pelaku Usaha di Pontianak Dianugerahi Pajak Award 2024
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 2 Desember 2024 | 20:04 WIB
Sekretariat Daerah Kota Pontianak Raih Penghargaan Wajah Bahasa Lembaga
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Senin, 2 Desember 2024 | 22:53 WIB
Pj Sekda Kalbar: Pengutamaan Bahasa Negara Harus Dimulai dari Diri Sendiri