Pj Sekda Kalbar: Pengutamaan Bahasa Negara Harus Dimulai dari Diri Sendiri

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Senin, 2 Desember 2024 | 22:53 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 167


Pontianak, InfoPublik - Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga identitas, pemersatu, dan cerminan jati diri bangsa. Dalam era globalisasi ini, pengutamaan bahasa negara menjadi semakin penting untuk menjaga eksistensi dan martabat sebagai bangsa yang berdaulat.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari dalam acara Apresiasi Pengutamaan Bahasa Negara di Kota Pontianak, Senin (2/12/2024).

"Pengutamaan bahasa negara harus dimulai dari diri kita sendiri, dari lingkungan terkecil hingga ke level nasional. Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga identitas, pemersatu, dan cerminan jati diri bangsa. Dalam era globalisasi ini, pengutamaan bahasa negara menjadi semakin penting untuk menjaga eksistensi dan martabat kita sebagai bangsa yang berdaulat," ungkapnya.

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memantau dan mengawasi penggunaan bahasa negara di ruang publik, termasuk di tempat-tempat strategis pelayanan publik, seperti di kantor pelayanan terpadu, rumah sakit, dan seluruh pusat informasi. Tujuannya adalah memastikan bahwa layanan kepada masyarakat berlangsung dalam bahasa yang dapat dipahami dan menjunjung tinggi identitas bangsa.

Dalam kesempatan itu Bari juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program pengutamaan bahasa negara ini. Katanya, kegiatan ini menjadi momentum bagi semua untuk semakin mencintai dan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari kita jadikan Bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa yang kita banggakan. Mari bersama-sama kita tingkatkan martabat Bahasa Indonesia di mata dunia,” ajaknya.

Sebagai informasi, Badan Bahasa adalah instansi pemerintah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud). Tugas Badan Bahasa adalah menyelenggarakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra.(irf/ica)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 22:29 WIB
Biodiversitas Kalbar, Kekayaan Alam yang Harus Dijaga dan Dimanfaatkan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 22:24 WIB
Perempuan Kalbar Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 11:52 WIB
Festival Kuliner Malaysia di Kalbar: Cita Rasa Lintas Negara
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 08:55 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Soroti Proyek Numpuk di Penghujung Tahun
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 13:36 WIB
Jelang Nataru, Satgas Pangan Pantau Stok dan Harga di Pasar Teratai Pontianak
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 18:28 WIB
Mendukung Program Presiden, TP PKK Kalbar Berikan Makan Gratis di Rasau Jaya
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 10:30 WIB
Taat Pajak, 38 Pelaku Usaha di Pontianak Dianugerahi Pajak Award 2024
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 2 Desember 2024 | 20:04 WIB
Sekretariat Daerah Kota Pontianak Raih Penghargaan Wajah Bahasa Lembaga