- Oleh MC KAB AGAM
- Kamis, 5 Desember 2024 | 07:36 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 4 Desember 2024 | 23:56 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 94
Padang, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menargetkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten dan kota dalam Pilkada 2024 selesai pada Jumat, 6 Desember 2024. Proses ini sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada yang telah ditetapkan.
Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyampaikan bahwa penghitungan suara tingkat kabupaten dan kota sudah dimulai sejak 29 November 2024. Hingga saat ini, beberapa kabupaten dan kota telah merampungkan proses rekapitulasi.
“Setelah semua kabupaten dan kota menyelesaikan rekapitulasi, hasilnya akan dilaporkan ke tingkat provinsi,” ujar Ory di Padang, Rabu (4/12/2024).
Ory menjelaskan, setelah proses di tingkat kabupaten dan kota selesai, rekapitulasi suara akan dilanjutkan di tingkat provinsi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi Pilkada 2024 yang akan diumumkan setelah seluruh tahapan selesai,” tambahnya.
Proses rekapitulasi suara ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkada.
(MC Padang / Junee)