- Oleh MC KAB GAYO LUES
- Rabu, 4 Desember 2024 | 11:27 WIB
: Inspektorat Aceh Melakukan Pengawasan di Gayo Lues
Oleh MC KAB GAYO LUES, Selasa, 3 Desember 2024 | 15:47 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 131
Blangkejeren, InfoPublik - Tim Inspektorat Aceh melakukan pengawasan umum dan pengawasan teknis terhadap dinas-dinas yang ada di Kabupaten Gayo Lues hingga 15 Desember 2024. Ketua Tim Pengawasan Inspektorat Aceh Subhan mengatakan, Inspektorat Aceh melakukan pengawasan sesuai dengan PP Nomor 12 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2023.
Subhan menjelaskan, tujuan pengawasan tersebut dilakukan untuk melihat, mengevaluasi, hingga akhirnya menyampaikan rekomendasi perbaikan.
Sebelum melakukan pemeriksaan, tim inspektorat melakukan entry meeting terlebih dahulu bersama Plh Asisten III Setdakab Gayo Lues, Kepala SKPK terkait dan para Kabag Terkait di Aula Bappeda Gayo Lues, Senin (2/12/2024).
"Kita melakukan pemeriksaan punya dasarnya jadi, kita tidak sembarangan memilih. Kami sekarang akan melakukan pemeriksaan wastek (pengawasan teknis) dan wasmum (pengawasan umum)," ujarnya.
Tambahnya, pengawasan umum dilakukan berdasarkan apa yang harus dilihat, sedangkan pengawasan teknis pun banyak ditetapkan tetapi tim Inspektorat Aceh tidak memilih untuk melakukan semuanya.
"Jadi, kita memilih mana yang penting untuk dilakukan di Kabupaten Gayo Lues. Pengawasan ini kita lakukan bukan untuk yang lain-lain melainkan untuk memperbaiki yang sudah diamanahkan oleh pemerintah pusat sudah dilakukan sejauh mana," jelas Subhan.
Ketua Tim Subhan mengatakan, untuk pengawasan umum nantinya telah diatur seperti melakukan pemeriksaan perihal stunting, sejauh mana penanganan stunting telah dilakukan. Begitu pula tentang kemiskinan dan pengangguran terbuka.
"Untuk teknisnya juga tidak jauh-jauh dari hal yang diatas. Nanti jika kami mengambil dinas kesehatan, maka wasteknya di dinas kesehatan. Sasaran kita nanti kesiapan puskesmas dan rumah sakit, sejauh mana peralatannya. Begitu pula dengan dinas sosial, dinas pendidikan," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Plh Asisten III Setdakab Gayo Lues Samsul Bahri meminta para SKPK untuk mempersiapkan bahan dan data yang diperlukan oleh Inspektorat Aceh nantinya.
"Kita harus pro aktif, agar ada perbaikan di SKPK masing-masing. Kami juga berharap kepada Tim Inspektorat Aceh silahkan diperiksa dengan sebaik-baiknya dan berikanlah rekomendasi, yang bermanfaat bagi kami Kabupaten Gayo Lues untuk menuju ke arah perbaikan," harapnya. (MC Kab. Gayo Lues)