Rekapitulasi Suara Pilkada Sumbar Dimulai, KPU Imbau Masyarakat Bersabar

:


Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 27 November 2024 | 21:31 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 169


Padang, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) akan memulai proses rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rekapitulasi akan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi.

Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyampaikan bahwa pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Sumbar 2024 secara umum berjalan lancar. Distribusi logistik hingga H-1 ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak mengalami kendala berarti, dan hari pencoblosan pun berlangsung tertib.

"Sampai saat ini, proses pemungutan suara berjalan lancar. Semua pemilih yang datang ke TPS untuk menyalurkan hak politiknya terlayani dengan baik oleh KPPS," ujar Ory dalam keterangannya, Rabu (27/11/2024).

Mulai Kamis (28/11/2024), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan memulai tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan setelah seluruh kotak suara diterima dari TPS di wilayah masing-masing.

Ory menegaskan bahwa sebelum rekapitulasi dimulai, PPK diwajibkan mengundang saksi pasangan calon, pengawas pemilu, serta pihak lain seperti Forkopimcam yang berwenang.

"Rekapitulasi di tingkat PPK akan berlangsung hingga 3 Desember 2024. Setelah itu, dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota mulai 29 November hingga 6 Desember, dan di tingkat provinsi setelah semua kabupaten/kota selesai menggelar rekap," jelasnya.

Ory meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi Pilkada 2024, yang akan diumumkan setelah seluruh tahapan rekapitulasi selesai dilakukan. Untuk hasil Pilkada tingkat kabupaten/kota, pengumuman dilakukan oleh KPU kabupaten/kota, sementara hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan diumumkan setelah rekapitulasi tingkat provinsi selesai.

Ory juga melaporkan bahwa seluruh KPPS di Sumbar terpantau membuka TPS sesuai jadwal pukul 07.00 WIB. Meskipun ada TPS yang sedikit terlambat memulai pelayanan karena saksi pasangan calon, pengawas TPS, atau pemilih datang terlambat, semua tetap berjalan sesuai regulasi.

Setelah penghitungan suara selesai, KPPS mendokumentasikan formulir C Hasil dengan lengkap, yang ditandatangani oleh ketua dan anggota KPPS serta saksi pasangan calon di TPS. Data ini kemudian diunggah menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile.

"Hasil foto KPPS melalui akun Sirekap Mobile dapat diakses publik melalui info publik Pilkada 2024 di link https://pilkada2024.kpu.go.id/. Namun, kali ini hasilnya hanya berupa notice board, bukan tabulasi seperti sebelumnya," tambah Ory.

KPU berharap proses rekapitulasi ini dapat berjalan lancar dan memastikan transparansi serta akurasi dalam pelaksanaan Pilkada di Sumbar.

(MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 27 November 2024 | 21:55 WIB
Ditemani Istri,Penjabat Bupati Maluku Tenggara Nyoblos di TPS 07 Desa Langgur
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Rabu, 27 November 2024 | 16:59 WIB
Bupati Balangan Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2024
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 November 2024 | 19:13 WIB
Dirreskrimsus Polda Riau Pastikan Pilkada di Bengkalis Berjalan Lancar