Cegah Bencana di Ruas Jalan, BPBD Buleleng dan Tim Gabungan Pangkas dan Rapikan Pohon Perindang

: Pemangkasan dan perapian pohon perindang ini dilakukan dengan berkolaborasi dengan Dinas PUTR Buleleng, Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, Satpol PP, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah kerja. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BULELENG, Selasa, 26 November 2024 | 17:55 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 155


Buleleng, InfoPublik - Musim penghujan segera tiba. Untuk mengantisipasi adanya risiko bencana yang mengancam keselamatan masyarakat di beberapa titik ruas jalan, sejumlah pohon perindang dipangkas dan dirapikan.

“Pemangkasan dan perapian pohon perindang berisiko bencana ini kami eksekusi segera karena sudah memasuki musim penghujan. Kami juga mengantisipasi awal bencana ranting patah, pohon tumbang yang dapat mengganggu akses jalan dan mengancam keselamatan masyarakat,” ucap Kepala Pelaksana BPBD Buleleng, Ariadi Pribadi, Senin (25/11/2024).

Menurut Ariadi, pemangkasan dan perapian pohon perindang berisiko sudah melalui pemetaan risiko bencana dan sudah melalui prosedur pengusulan serta izin pemangkasan ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur (Jatim)-Bali yang memiliki kewenangan atas aset.

“Pemangkasan dimulai dari ruas jalan di Kecamatan Sawan dan Kubutambahan, Buleleng, oleh Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng bersama tim gabungan dari sejumlah instansi terkait,” tuturnya.

Pemangkasan dan perapian pohon perindang ini dilakukan dengan berkolaborasi dengan Dinas PUTR Buleleng, Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, Satpol PP, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah kerja.

Sementara itu, dari hasil pendataan, ada puluhan pohon perindang jalan nasional yang dinyatakan berisiko bencana. Sebanyak 65 pohon di ruas jalan batas Kota Singaraja-Cekik (ujung barat Buleleng), 12 pohon di jalan batas Kota Singaraja-Amlapura. Semua pohon berisiko bencana ini akan dipangkas dan dirapikan secara bertahap dan terjadwal.

Keberadaan pohon-pohon perindang, terutama di ruas jalan nasional wilayah Buleleng, cukup banyak. Pohon perindang itu dominan sudah berumur tua dengan ukuran jumbo. Pertumbuhan pohon yang sudah tua ini sebagian ada yang kondisi condong ke jalan sehingga dinilai berisiko memicu bencana, terutama saat musim hujan deras yang disertai angin deras. (MC Kab.Buleleng/Llk/wd)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 22 Desember 2024 | 22:23 WIB
Pascapergantian Pemimpin, Satpol PP Provinsi Gorontalo Gelar Pisah Sambut Kasatpol PP
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 23 Desember 2024 | 11:39 WIB
Family Gathering Satpol PP Provinsi Gorontalo, Ajang Kebersamaan dan Kekompakan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 07:24 WIB
Bapenda Pontianak Tertibkan Reklame Ilegal untuk Ciptakan Ketertiban Pajak
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Sabtu, 7 Desember 2024 | 23:19 WIB
Bhabinkamtibmas Nagan Raya Ikut Pelatihan Polisi Penggerak Ketahanan Pangan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:14 WIB
Bebas APK, Kota Padang Siap Sambut Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 01:43 WIB
Satpol PP Padang Siap Ciptakan Pilkada Kondusif dan Aman