- Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
- Selasa, 26 November 2024 | 12:09 WIB
: Pelatihan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik dan Pembinaan Pengelola Administrator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Senin. Foto : PPID Utama/Humas Pemprov Sulteng
Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH, Selasa, 26 November 2024 | 12:46 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 45
Palu, InfoPublik – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang komunikasi publik.
Melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfosantik mengadakan Pelatihan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik dan Pembinaan Pengelola Administrator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini mengusung tema “Sulteng Informatif 2026” dan berlangsung di ruang Polibu Kantor Gubernur, Senin (25/11/2024).
Pelatihan resmi dibuka oleh Kepala Diskominfosantik Sulawesi Tengah, Sudaryano R. Lamangkona, yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.
Acara ini dihadiri narasumber dari Kabar Selebes.id, para PPID Pelaksana, dan panitia pelaksana. Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa, 25-26 November 2024.
Dalam sambutannya, Sudaryano menekankan pentingnya peran PPID dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
"Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat peran PPID sebagai penggerak utama keterbukaan informasi publik," ujar Sudaryano.
Dia menjelaskan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola informasi publik di perangkat daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Lebih lanjut, Sudaryano mengungkapkan prestasi Sulawesi Tengah yang berhasil meraih peringkat ke-4 nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2024 dengan skor 82,16, sebagaimana diumumkan oleh Komisi Informasi Pusat pada 17 Oktober 2024.
Sudaryano juga menyoroti pentingnya media sosial sebagai platform utama dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
"Media sosial memiliki peranan penting melalui platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, TikTok, dan lainnya," jelasnya.
Menurutnya, ada tujuh alasan mengapa media sosial sangat berpengaruh dalam penyampaian informasi: aksesibilitas yang luas, kecepatan penyebaran informasi, interaksi dua arah, transparansi, partisipasi publik, akuntabilitas, dan demokratisasi informasi.
Dia berharap agar seluruh PPID Pelaksana terus berkomitmen memberikan layanan informasi publik terbaik kepada masyarakat demi tercapainya visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah: “Gerak Cepat Menuju Sulteng Lebih Sejahtera dan Lebih Maju.”
"Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral kita sebagai pelayan masyarakat," tandasnya.
Dengan pelatihan ini, Diskominfosantik Sulawesi Tengah berupaya memperkuat kapasitas SDM komunikasi publik demi tercapainya target “Sulteng Informatif 2026”.
Diharapkan, pelatihan ini menjadi momentum untuk terus mengembangkan keterampilan dan komitmen dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat Sulawesi Tengah. (MC Prov Sulteng)