- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Senin, 25 November 2024 | 03:32 WIB
: Pj Bupati Pulang Pisau lantik anggota BPD PAW - Foto:Mc.Pulang Pisau
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Selasa, 26 November 2024 | 06:11 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 75
Pulang Pisau,InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari beberapa desa di wilayah Kabupaten Pulang Pisau di Aula Bapperida Pulang Pisau, Senin (25/11/2024).
Pj Bupati mengucapkan selamat bekerja kepada anggota BPD yang telah diresmikan juga dilantik optimalkan seluruh potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya Kabupaten Pulang Pisau.
Nunu menyampaikan harapannya agar anggota BPD yang baru dilantik dapat bekerja maksimal, memahami potensi serta aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing
“Kepada anggota BPD yang telah diresmikan diharapkan bisa segera memahami betul-betul potensi, kondisi, problematika serta aspirasi masyarakat di wilayahnya masing-masing,”imbuhnya.
Ia juga mengingatkan agar BPD dapat mengambil peran untuk memastikan dana desa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa.
PAW anggota BPD yang dilantik merupakan BPD dari Desa Garantung Kecamatan Maliku, Desa Kanamit Jaya Kacamatan Maliku, Desa Papuyu II Sei Barunai Kecamatan Kahayan Kuala, Desa Tahawa Kecamatan Kahayan Tengah, Desa Mulia Sari Kecamatan Pandih Batu, Desa Pangkoh Hilir Kecamatan Pandih Batu, dan Desa Manen Kaleka Kacamatan Banama Tingang. (Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Adm/Eyv)