Jelang Pilkada 2024, Polres Tuban Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS

: Foto : Kapolres Tuban saat cek kesiapan pasukan pengamanan TPS. (chusnul)


Oleh MC KAB TUBAN, Senin, 25 November 2024 | 18:42 WIB - Redaktur: Juli - 54


Tuban, InfoPublik - Polres Tuban menggelar Apel Gelar Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkada Tuban 2024, di Mapolres setempat, Senin (25/11/2024).
 
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin usai memimpin apel mengatakan, dalam apel pergeseran pasukan ini, selain dari personel Polri juga dihadiri personel TNI.
 
"Pasukan yang dilibatkan ada 420 personel Polri, 1 SSK BKO Marinir, 521 personel TNI, dan 1 pleton BKO Brimob," beber Kapolres Tuban.
 
Semua personel ini, timpal AKBP Oskar, mulai geser ke tingkat PPS desa, dengan tujuan agar mengenal wilayahnya dan TPS tempat mereka bertugas.
 
"Disebabkan terbatasnya personel, setiap personel tidak hanya bertugas di 1 TPS saja, tapi bisa juga membawahi 9 atau 10 TPS," serunya.
 
Selama mereka bertugas, pesan Kapolres, agar personel pengamanan ini dapat mengetahui kapan dan ke mana distribusi logistik, mulai dari PPS ke TPS. Selain itu, agar melakukan koordinasi dengan Linmas yang bertugas di TPS masing-masing.
 
"Personel pengamanan ini paling tidak sudah mengetahui situasi secara umum tempat mereka bertugas," pesannya.
 
Seluruh personel pengamanan ini, ditegaskan Kapolres, mereka akan bergeser ke tempat tugas masing-masing mulai hari ini hingga 28 November 2024.
 
"Mudah-mudahan Pilkada Tuban ini lancar mulai tahap pemungutan hingga penghitungan tingkat TPS, PPS dan PPK. Oleh karena itu, harus dikawal oleh petugas pengamanan TPS," tegas AKBP Oskar.
 
Ia mengimbau, bagi personel yang melaksanakan tugas agar menjaga netralitas. Ia juga mengingatkan jika terjadi hal sekecil apapun permasalahan segera dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, sehingga, pelaksanaan Pilkada serentak Rabu, 27 November 2024 dapat berjalan aman, lancar dan kondusif.
 
Pihaknya melarang, kepada personel yang bertugas, sebagaimana atensi dari Kapolda agar mereka tidak mencatat atau mendokumentasikan hasil penghitungan suara Pilkada, sehingga Pilkada berjalan sesuai ketentuan.
 
"Tanggung jawab mereka pengamanan, sesuai tugas fungsi masing-masing," pungkasnya. (chusnul huda/hei)