Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik, Pemkab Nagan Raya Gelar Bimbingan Teknis Proses Bisnis

: Pj Bupati Nagan Raya diwakili Asisten Administrasi Umum, Bambang Surya Bakti, membuka secara resmi kegiatan Bimtek Peta Proses Bisnis Tahun 2024, di Aula Bappeda, Kamis (21/11/2024)


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Jumat, 22 November 2024 | 21:38 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 126


Suka Makmue, InfoPublik – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peta Proses Bisnis (Probis) Tahun 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan berlangsung pada 21-22 November 2024 di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Acara dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Iskandar, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Bambang Surya Bakti. Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan pentingnya penyusunan peta proses bisnis di era digitalisasi.

“Penyusunan probis adalah langkah awal yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan gambaran yang jelas mengenai hubungan kerja antar unit organisasi dalam pemerintahan,” ujar Bambang.

Dia juga menekankan relevansi peta probis dengan kinerja pemerintahan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 19 Tahun 2018.

"Dengan memahami peta probis, kita bisa mengidentifikasi permasalahan, mengukur kinerja, serta mengimplementasikan perbaikan yang dibutuhkan, sehingga tercapai efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan," tambahnya.

Bambang berharap, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Nagan Raya dapat segera menyusun peta proses bisnis sesuai rencana strategis masing-masing.

“Kami berharap peserta Bimtek dapat memahami dan mempraktikkan langkah-langkah penyusunan proses bisnis secara menyeluruh, mulai dari identifikasi tujuan hingga monitoring, evaluasi, dan peningkatan berkelanjutan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Nagan Raya, Muhammad Dahlan, menjelaskan bahwa peta proses bisnis berfungsi sebagai acuan bagi setiap perangkat daerah dalam melaksanakan visi, misi, dan strategi organisasi.

“Peta probis juga bertujuan memastikan perangkat daerah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara lebih efektif dan efisien,” jelas Dahlan.

Bimtek ini diikuti oleh 88 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, yakni FX Prihandoko, Analis Kebijakan Ahli Madya, dan Irfan Firmansyah, Analis Kebijakan Ahli Muda, yang memberikan materi tentang penyusunan peta proses bisnis.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Kesejahteraan Rakyat, dan SDM, Siti Zaidar; Kepala Dinas Kominfo, Nila Kasma; Plt. Kepala Dinas PMPTSP, Hizbulwatan, serta tamu undangan lainnya. (MC Nagan Raya)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 26 Desember 2024 | 11:50 WIB
Hari Ibu ke-96, Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada Tokoh Champion Gender
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 13:10 WIB
Menteri PANRB Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan selama Nataru 2024/2025
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 07:14 WIB
Bahas Pengelolaan Jaringan Irigasi, Pemkab Nagan Raya Gelar Sidang Tahap II
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 15:23 WIB
Komitmen Wujudkan Pembangunan Ramah Anak, Pemkab Nagan Raya Kukuhkan Fonara