- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Rabu, 20 November 2024 | 10:20 WIB
: GTRA Kabupaten Probolinggo Ikuti Rakor Akhir Tahun GTRA Jatim
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Rabu, 20 November 2024 | 08:43 WIB - Redaktur: Juli - 78
Surabaya, InfoPublik - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Probolinggo mengikuti rapat koordinasi (rakor) akhir tahun GTRA Jawa Timur di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur, Senin (18/11/2024).
Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan reformasi agraria di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk menghadapi tantangan dalam program reforma agraria.
Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, yang mewakili GTRA Kabupaten Probolinggo. Turut mendampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo Wida Rihardyan Adjie serta Kepala Bidang Tata Bangunan dan Pertanahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo Slamet Yuni Maryono.
Dalam kesempatan ini, rakor menghadirkan narasumber dari Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Jawa Timur serta pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengungkapkan sejumlah tantangan utama dalam pelaksanaan reforma agraria di wilayah.
Rakor dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono yang menyampaikan pentingnya percepatan pelaksanaan reforma agraria sebagai bagian dari upaya pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah.
Adhy Karyono menekankan semangat perubahan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 yang kini digantikan dengan Perpres 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
“Perpres baru ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian konflik agraria, sekaligus memperkuat kelembagaan GTRA melalui dukungan dari jajaran TNI, POLRI dan Kejaksaan. Hal ini diyakini akan lebih mampu mengatasi mafia tanah,” katanya.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo mengatakan bahwa evaluasi hasil rakor akan segera dilaporkan kepada pimpinan di Kabupaten Probolinggo disertai dengan rencana tindak lanjut.
“Dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2023 jelas dinyatakan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta penyelesaian konflik agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan,” katanya.
Menurut Tutug, dalam rangka percepatan pemenuhan target penyediaan tanah obyek reforma agraria dan pelaksanaan distribusi tanah, legalisasi aset tanah, penyelesaian konflik agraria serta pemberdayaan ekonomi subyek agraria, diperlukan strategi pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan dan akuntabel melalui optimalisasi Gugus Tugas Reformasi Agraria Kabupaten Probolinggo.
“Selain tantangan, rakor ini juga mengungkapkan harapan agar terjalin sinergi program reforma agraria, penguatan kelembagaan GTRA melalui pembentukan sekretariat, pembaruan payung hukum GTRA sesuai Perpres 62 Tahun 2023 serta dukungan alokasi APBD untuk kegiatan GTRA Kabupaten/Kota,” tegasnya.
Rakor ini diakhiri dengan harapan agar seluruh elemen yang terlibat dalam reforma agraria di Jawa Timur dapat bekerja bersama-sama dalam mewujudkan pemerataan tanah yang berkeadilan. “Insya Allah, semangat kita sama. Artinya, semangat untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat melalui pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkasnya. (MC Kabupaten Probolinggo/wan/son)