- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Rabu, 25 Desember 2024 | 12:47 WIB
:
Oleh MC KAB BANGKALAN, Senin, 18 November 2024 | 15:18 WIB - Redaktur: Juli - 101
Bangkalan, InfoPublik -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi judi online (judol) dengan menggelar penandatanganan Pakta Integritas Stop Judol, di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (18/11/2024).
Penandatanganan ini melibatkan Pj. Bupati Bangkalan Arief M. Edie, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Dedy Yusuf dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pj. Bupati Bangkalan, Arief M. Edie menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk membangun komitmen bersama, baik di lingkungan pemerintah maupun masyarakat, guna menolak, dan memberantas maraknya judi online.
“Banyak dampak negatif dari judi online, tidak hanya melanggar norma agama dan hukum, tetapi juga menyebabkan kecanduan yang dapat memperburuk kondisi ekonomi, memicu tindakan kriminal, merusak hubungan keluarga, hingga melanggar privasi data pribadi,” jelasnya.
Menurutnya, sinergi dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memberantas judi online, termasuk melalui sosialisasi bahaya judol kepada masyarakat. Hal ini, lanjutnya, menjadi langkah penting untuk melindungi generasi bangsa dari dampak destruktif judi online.
Pj. Bupati juga menegaskan bahwa ASN di Kabupaten Bangkalan harus menjadi teladan dengan tidak terlibat dalam aktivitas judi online. “Jika ada ASN yang terbukti terlibat, kami akan memberikan sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan dapat memperkuat upaya kolektif untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan judi online, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bermartabat di Bangkalan.