- Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
- Kamis, 14 November 2024 | 07:07 WIB
: Kepala bidang Persandian Jerry Renoldy pimpinan langsung sosialisasi yang bertajuk Kebijakan Manajemen Keamanan Informasi SPBE
Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Senin, 18 November 2024 | 15:24 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 86
Muba, InfoPublik - Dalam upaya memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin (Kominfo Muba) menggelar sosialisasi yang bertajuk "Kebijakan Manajemen Keamanan Informasi SPBE”.
Acara yang berlangsung secara daring ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Mengapa Keamanan Informasi Penting? Dalam era digital saat ini, keamanan informasi menjadi kunci utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Tony Haryanto, Sandiman dari Badan Siber dan Sandi Negara RI, menjadi narasumber utama acara ini. Dalam pemaparannya, Tony menjelaskan pentingnya penguatan keamanan informasi sebagai langkah strategis untuk membangun SPBE yang lebih andal.
“Melalui Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2023, Pemkab Musi Banyuasin memiliki pedoman yang jelas untuk menjaga keamanan data dan melindungi informasi penting dari ancaman siber,” ujar Tony.
Langkah Praktis untuk Keamanan Informasi
Tony juga menggarisbawahi beberapa langkah praktis yang dapat diimplementasikan oleh OPD, antara lain: Pembaruan Kata Sandi Secara Berkala: Mengurangi risiko akses tidak sah; Penerapan Tanda Tangan Elektronik: Memastikan keaslian dokumen; Backup Server dan Data: Mencegah kehilangan data penting; Edukasi Keamanan Informasi: Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan di setiap lini pemerintahan.
Harapan Dinas Kominfo Muba
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa keamanan informasi kini merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh OPD memahami pentingnya manajemen keamanan informasi dan mampu menjalankan kebijakan SPBE sesuai amanat Peraturan Bupati,” ujarnya.
"Kerja sama yang kuat antar OPD sangat diperlukan untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman dan berkelanjutan," imbuhnya.
Interaksi yang Konstruktif
Acara ini juga menampilkan sesi tanya jawab yang interaktif. Perwakilan OPD aktif memberikan masukan dan berbagi tantangan yang mereka hadapi dalam penerapan kebijakan keamanan informasi. Sesi ini bertujuan untuk menciptakan dialog yang konstruktif antara pihak pemerintah dan peserta.
Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo menekankan bahwa sosialisasi ini adalah langkah penting untuk membangun pemahaman bersama tentang kebijakan manajemen keamanan informasi.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung OPD dalam mengimplementasikan langkah-langkah pengamanan demi terwujudnya SPBE yang andal dan aman,” tambahnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Musi Banyuasin dapat lebih tanggap dan sigap dalam menjaga keamanan informasi. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Ke depannya, keamanan informasi akan terus menjadi perhatian utama dalam setiap aspek pemerintahan digital.