Bawaslu dan KPU Padang Jemput Kekurangan Surat Suara untuk Pilkada 2024

:


Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 16 November 2024 | 09:42 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 75


Padang, InfoPublik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang melakukan penjemputan kekurangan surat suara di percetakan PT Temperina Grup yang terletak di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Surat suara yang dijemput diperuntukkan bagi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Barat (Sumbar) dan Pilkada Kota Padang. Hal tersebut dilakukan setelah verifikasi jumlah surat suara yang tercetak, dan diketahui masih ada kekurangan untuk mencakup seluruh daftar pemilih di Kota Padang.

"Kami memastikan seluruh proses ini berjalan dengan baik dan tidak ada kekurangan surat suara pada hari pemungutan suara nanti," ujar Ketua Bawaslu Padang, Eris Nanda melalui keterangan yang diterima pada Jumat (15/11/2024).

Eris menekankan bahwa kehadiran Bawaslu dalam proses ini bertujuan untuk mengawasi agar semua tahapan pemilu berjalan sesuai prosedur dan bebas dari potensi penyimpangan. "Kami memastikan tidak ada surat suara yang disalahgunakan, dan seluruh proses distribusinya dapat diawasi dengan transparan," tegasnya.

Kekurangan surat suara yang terjadi di Kota Padang menjadi perhatian serius mengingat pentingnya kelancaran distribusi logistik pemilu untuk memastikan seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Penjemputan surat suara ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah kekurangan dan memastikan kelancaran pemilihan 2024.

"Proses penjemputan surat suara yang melibatkan KPU dan Bawaslu ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan jelang pemilu 2024, di mana KPU di setiap daerah dituntut untuk mempersiapkan logistik pemilihan secara tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan pemilih di masing-masing wilayah," tambah Eris Nanda.

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menjelaskan bahwa kekurangan surat suara ini terjadi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang. Surat suara Pilgub Sumbar yang kurang adalah satu kotak yang berjumlah 6.000 lembar.

"Surat suara yang kurang untuk Pilgub Sumbar sedang dijemput ke KPU Provinsi Sumatra Barat," ujar Dorri.

Selain itu, surat suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang yang masih kurang berjumlah 1.200 lembar. "KPU Padang juga tengah meminta penambahan surat suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang ke percetakan," jelas Dorri Putra. (MC Padang/April)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 16 November 2024 | 09:52 WIB
Kampung Zakat Resmi Dibentuk di Padang, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 16 November 2024 | 09:48 WIB
Kontingen Pramuka Madrasah Sumbar Optimistis Raih Medali di KPMN 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 16 November 2024 | 09:09 WIB
Permendagri Nomor 13 Tahun 2024: Kini Memperluas Peran Posyandu di Kota Padang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 16 November 2024 | 04:19 WIB
Prestasi TP-PKK Kota Padang Jadi Inspirasi TP-PKK Kabupaten Tanggamus
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 16 November 2024 | 04:07 WIB
KPU Sumbar Fokus Minimalkan PSU di Pilkada 2024, Sosialisasi Regulasi Dimulai
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 15 November 2024 | 17:35 WIB
Bimtek Penataan Kelembagaan, Langkah Strategis Tingkatkan Layanan Publik
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 15 November 2024 | 10:19 WIB
KPU Padang Angkat Tema Transformasi Sosial pada Debat Publik Pilkada Kedua