KPU Sumbar Fokus Minimalkan PSU di Pilkada 2024, Sosialisasi Regulasi Dimulai

:


Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 16 November 2024 | 04:07 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 74


Padang, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan Pilkada Serentak Nasional 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat.

Komitmen ini tercermin melalui berbagai tahapan yang telah dilalui, di mana KPU Sumbar melibatkan berbagai pihak untuk menjaga kualitas proses Pilkada.

Dalam setiap tahapan, KPU Sumbar tidak hanya bekerja sama dengan Forkopimda, tetapi juga mengundang partai politik, organisasi kemasyarakatan, lembaga vertikal, organisasi mahasiswa, hingga media cetak dan elektronik. Hal ini dilakukan guna menyosialisasikan informasi terkait Pilkada dan mengumpulkan masukan untuk memaksimalkan setiap tahapan yang ada.

Pada beberapa tahapan krusial, KPU Sumbar juga menggelar rapat evaluasi untuk menyempurnakan kegiatan berikutnya. Sebagai contoh, saat debat publik pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, KPU Sumbar bersama panelis langsung melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas acara tersebut.

Menjelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak Nasional 2024. Dalam sambutannya, Plh Ketua KPU Sumbar, Hamdan, mengingatkan bahwa Pilkada tinggal menghitung hari. Menurut timer hitung mundur yang dipasang di kantor KPU Sumbar, pemungutan suara pada 27 November 2024 hanya tinggal 12 hari lagi.

“Kami terus berupaya melakukan koordinasi dan sosialisasi untuk memaksimalkan tahapan Pilkada. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengurangi Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujar Hamdan di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (15/11/2024).

Ia juga menambahkan bahwa dalam Pemilu sebelumnya ada 104 PSU, sementara dalam pemilihan ulang DPD RI hanya terjadi 18 PSU. “Di Pilkada ini, kami berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir PSU,” tambah Hamdan yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum KPU Sumbar.

Pada kesempatan yang sama, Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, menjelaskan prosedur terkait pemilih yang belum menerima pemberitahuan C pada tiga hari menjelang pemungutan suara. “Pemilih yang belum menerima C pemberitahuan pada 24 November masih bisa mendapatkan pemberitahuan tersebut pada 25 hingga 27 November di KPPS setempat,” ujar Ory.

Ory juga menekankan pentingnya laporan dari KPPS pada 26 November, sehari sebelum hari H, untuk memastikan jumlah C pemberitahuan yang sudah didistribusikan sesuai dengan jumlah pemilih yang tercatat. “Laporan ini penting untuk memastikan TPS dapat mengakomodir jumlah pemilih yang datang,” jelasnya.

Terkait pemilih pindahan, Ory menambahkan bahwa KPU masih melayani permohonan pemilih pindahan hingga 7 hari menjelang hari pemungutan suara, atau hingga 20 November 2024. Pemilih tambahan yang hanya menggunakan KTP juga masih bisa dilayani asalkan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS yang bersangkutan.

Selain itu, Ory juga menjelaskan desain lokasi TPS yang diharapkan dapat memberikan transparansi yang lebih baik. Saksi paslon juga akan diberikan salinan hasil penghitungan suara (C) sesuai dengan surat tugas yang mereka miliki. “Saksi yang hanya ditugaskan untuk Pilgub akan menerima salinan C untuk Pilgub, sementara saksi yang ditugaskan untuk lebih dari satu pemilihan bisa menerima salinan C untuk semua pemilihan yang mereka amati,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksanaan Sosialisasi, Jumiati, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 8 tahun 2019 tentang Pilkada. “Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai pemungutan dan penghitungan suara, serta memperjelas tugas masing-masing pihak terkait,” ujar Jumiati.

(MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 16 November 2024 | 04:19 WIB
Prestasi TP-PKK Kota Padang Jadi Inspirasi TP-PKK Kabupaten Tanggamus
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 15 November 2024 | 17:35 WIB
Bimtek Penataan Kelembagaan, Langkah Strategis Tingkatkan Layanan Publik
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 15 November 2024 | 10:19 WIB
KPU Padang Angkat Tema Transformasi Sosial pada Debat Publik Pilkada Kedua
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 15 November 2024 | 17:30 WIB
Dukung UMKM, Pemkot Padang Optimalkan Pengadaan Barang dan Jasa Lokal
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 15 November 2024 | 10:23 WIB
Smart Library Madrasah: Transformasi Pendidikan Digital di Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 15 November 2024 | 04:55 WIB
Menuju Debat Putaran Kedua, KPU Sumbar Perkuat Tema dan Tata Kelola Acara