PPID Kota Pariaman Masuk 10 Besar Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2024

:


Oleh MC KOTA PARIAMAN, Sabtu, 16 November 2024 | 07:58 WIB - Redaktur: Untung S - 69


Pariaman, InfoPublik – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pariaman masuk dalam 10 besar kategori Badan Publik Terinformatif Sumatra Barat (Sumbar) dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2024. Pemkot Pariaman berkomitmen untuk meningkatkan sarana dan prasarana guna mencapai yang terbaik di tingkat provinsi.

PPID Kota Pariaman telah dinilai oleh Tim Verifikasi Faktual Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, yang berlangsung di Balaikota Pariaman pada Jumat (15/11/2024).

Rombongan Tim Verifikasi Faktual dari KI Sumatra Barat dipimpin langsung oleh Ketua KI, Musfi Yendra, bersama dengan Komisioner Idham Fadhil dan tiga anggota lainnya.

Pihak Pemerintah Kota Pariaman disambut oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Noviardi, Sekretaris Dinas Kominfo Riky Falantino, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (Kabid IKP) Zasnur Rahim, serta Tim PPID Dinas Kominfo Kota Pariaman.

Yaminu Rizal menyambut baik kunjungan dan verifikasi oleh KI Sumbar. Menurutnya, verifikasi ini penting untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci bagi partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih (clean government) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Keterbukaan informasi memberi peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kebijakan publik. Kondisi ini mendorong terciptanya clean government dan good governance, di mana pemerintah dan badan publik wajib menyediakan informasi yang lengkap, terbuka, transparan, dan akuntabel,” ungkap Yaminu.

Ia juga berharap PPID Kota Pariaman dapat menjadi yang terbaik di Sumatra Barat pada 2024, setelah selama empat tahun berturut-turut meraih Peringkat III Terinformatif di tingkat provinsi. Pemkot Pariaman berkomitmen untuk terus melengkapi sarana dan prasarana guna mencapai target tersebut.

“Untuk 2025, kami berencana mengadakan PPID Award tingkat Kota Pariaman dan memfasilitasi PPID di tingkat desa untuk menjadi PPID Mandiri, selain badan publik lainnya di organisasi pemerintah Kota Pariaman. Ini merupakan wujud komitmen kami untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat,” tutup Yaminu.

Ketua KI Sumatera Barat, Musfi Yendra, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab. Prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum harus diterapkan untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan publik.

“Dari ribuan badan publik di Sumatra Barat, hanya 460 yang memenuhi syarat dan melalui verifikasi serta pengisian kuisioner. Hanya 160 badan publik yang terpilih, dan PPID Kota Pariaman termasuk di dalam 10 besar terbaik di kategori ini. Jika PPID Kota Pariaman lolos ke 3 besar, mereka akan melakukan presentasi di KI Sumbar,” ujar Musfi.

Musfi juga mengapresiasi PPID Kota Pariaman yang telah konsisten mendapatkan predikat Peringkat III Terinformatif selama empat tahun berturut-turut. Ia mendorong PPID Kota Pariaman untuk belajar dari Bawaslu Kota Pariaman yang telah meraih Peringkat 1 selama empat kali berturut-turut, dan tiga kali berturut-turut mendapatkan predikat Informatif oleh Komisi Informasi Sumatra Barat.

Musfi menekankan pentingnya kolaborasi antara badan publik yang informatuf untuk meningkatkan standar layanan informasi publik. “Badan publik terinformatif harus bisa menjalin kolaborasi dengan badan publik lainnya untuk menjadi contoh dalam tata kelola dan standar layanan informasi publik yang baik. Kami yakin PPID Kota Pariaman dapat lebih baik lagi di 2024,” ujarnya.

Dengan adanya verifikasi itu, diharapkan PPID Kota Pariaman terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Sumatera Barat. (J)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 15 November 2024 | 11:47 WIB
Pemkab Sergai Bangun Kolaborasi dengan Media dalam Dialog Pers
  • Oleh MC KOTA MALANG
  • Jumat, 15 November 2024 | 15:59 WIB
Pemkot Malang Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 14 November 2024 | 20:29 WIB
KY Komitmen Penuhi Hak Akses Informasi Publik untuk Perkuat Kepercayaan Masyarakat
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Jumat, 15 November 2024 | 13:11 WIB
Pemerintah Kota Probolinggo Pertahankan Predikat Informatif dalam KI Awards 2024
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Rabu, 13 November 2024 | 09:23 WIB
Dinas Sosial Aceh Raih Penghargaan "Tuntas Temuan" dari Inspektorat Aceh
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 12 November 2024 | 22:05 WIB
Kemenkomdigi Terapkan Strategi VID 2045 untuk Keterbukaan Informasi Publik