- Oleh MC KOTA SINGKAWANG
- Jumat, 15 November 2024 | 23:46 WIB
: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Singkawang Siti Kodam Mariana dalam Forum Satu Data Indonesia Kota Singkawang di Kota Singkawang, Kamis (14/11/2024).
Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Sabtu, 16 November 2024 | 00:04 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 134
Singkawang, InfoPublik – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Singkawang Siti Kodam Mariana menegaskan, data yang berkualitas akan menghasilkan perencanaan pembangunan yang berbasis fakta. Adapun tahapan pengelolaan data perencanaan pembangunan yakni identifikasi kebutuhan data, pengumpulan, pengisian data oleh produsen data, pemeriksaan dan penyebarluasan data oleh wali data.
“Pada prinsipnya pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal saja, tetapi juga pemenuhan data publik bagi masyarakat,” ujar Siti dalam Forum Satu Data Indonesia Kota Singkawang di Kota Singkawang, Kamis (14/11/2024).
Forum Satu Data Indonesia kata Siti, merupakan wadah komunikasi dan koordinasi antara pembina data, wali data dan produsen data untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kota Singkawang.
“Data yang dihasilkan oleh OPD-OPD selaku produsen data juga harus memenuhi standar, memiliki metadata, sesuai kaidah interoperabilitas dan mengutamakan kode referensi atau induk data,” jelasnya.
Siti Kodam juga turut menyampaikan, bahwa Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kota Singkawang untuk 2024 berada pada angka 2,21. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun 2023 yang hanya 1,51. Namun menurutnya masih perlu ditingkatkan lagi untuk 2025 karena masih berada di bawah rata-rata nasional sebesar 2,6.
Ia berharap melalui forum ini dapat dihasilkan beberapa hal di antaranya, menyepakati daftar data dari 2019 sampai 2024, penyusunan perencanaan data statistik sektoral, serta kesepakatan komitmen bersama dalam penyediaan data berkualitas sesuai kewenangan masing-masing. “Sehingga target IPS Kota Singkawang dengan nilai 3 dapat terwujud,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Kota Singkawang Petrus Yudha Sasmita mengatakan, dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia yang baik dibutuhkan peran dan kolaborasi berbagai pihak mulai dari pembina data, wali data dan produsen data.
“Kita harus samakan persepsi, bahwa data adalah aset yang berharga yang turut berkontribusi dalam perencanaan pembangunan di Kota Singkawang. Data yang akurat tentunya membutuhkan keseriusan semua pihak,” tegasnya.
Diskominfo Kota Singkawang berkomitmen menjalankan fungsi sebagai wali data
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang Evan Ernanda menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas sebagai wali data tingkat daerah di Kota Singkawang.
Selaku wali data tingkat daerah, Diskominfo memiliki tanggung jawab dalam memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data tingkat daerah sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, menyebarluaskan data dan metadata di Portal Satu Data Indonesia, membantu pembina data dalam membina produsen data.
“Data yang dihasilkan produsen data atau OPD-OPD diperiksa kesesuaiannya dengan prinsip Satu Data Indonesia, dalam hal data yang disampaikan belum sesuai maka akan dikembalikan untuk diperbaiki,” kata Evan.
Dalam hal penyebarluasan data, disampaikan Evan dilakukan melalui Portal Satu Data Kota Singkawang yang juga telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia serta e-Walidata SIPD.
“Prinsipnya satu nusa satu bangsa satu data, salah satu yang ditetapkan dalam Daftar Data 2024 adalah data e-Walidata SIPD. Selanjutnya data dari produsen data disebarluaskan di e-Walidata dengan penetapan Keputusan Kepala Daerah Kota Singkawang tentang Penyebarluasan Data Statistik Sektoral Daerah Tingkat Kota Singkawang dalam e-Walidata SIPD RI,” ujarnya. (MC Kota Singkawang)