- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Jumat, 15 November 2024 | 14:59 WIB
: Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, membuka secara resmi acara Bimtek PPID Gampong dan Kelompok Informasi Gampong, di Aula Setdakab Nagan Raya, Kamis (14/11/2024)
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Jumat, 15 November 2024 | 15:11 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 71
Suka Makmue, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong serta Kelompok Informasi Gampong (KIG). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi di tingkat desa guna menciptakan transparansi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Acara tersebut berlangsung di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Kamis (14/11/2024), dan dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Iskandar, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika.
Dalam sambutannya, Zulfika menekankan pentingnya peran PPID Gampong dan KIG di era digital ini. “Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kebutuhan akan informasi yang transparan, akurat, dan cepat semakin mendesak, termasuk di tingkat gampong (desa),” ujarnya.
Menurut dia, peran kedua entitas tersebut sangat krusial dalam mendukung penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Melalui bimtek ini, diharapkan para peserta mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka dalam mengelola dan mendistribusikan informasi secara efektif.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti bimbingan teknis ini dengan sungguh-sungguh, serta memanfaatkan momen ini untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan memperoleh pengetahuan yang bermanfaat agar dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat hari ini di gampong masing-masing,” jelas Zulfika.
Dia juga menegaskan pentingnya informasi yang transparan dan akuntabel sebagai fondasi untuk membangun pemerintahan yang responsif dan partisipatif.
“Mari kita terus berkomitmen untuk menjadikan informasi sebagai jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.
Kepala Diskominfo, Nila Kasma, dalam laporannya menambahkan bahwa bimtek ini diikuti oleh 80 peserta dari berbagai gampong di 10 kecamatan di Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat peran Kelompok Informasi Gampong dan meningkatkan pemahaman peserta mengenai peraturan terkait keterbukaan informasi publik.
“Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan selama satu hari dan bertujuan untuk memberikan pembekalan teknis terkait pengelolaan informasi yang efektif dan efisien di tingkat desa, serta memperkuat peran KIG dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Nila.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa Pemkab Nagan Raya telah berhasil mempertahankan status sebagai badan publik yang informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Aceh tahun 2023.
“Semoga pada tahun 2024 ini, Pemkab Nagan Raya dapat kembali mempertahankan prestasi tersebut," imbuhnya.
Acara diakhiri dengan pemaparan materi oleh sejumlah narasumber, termasuk Yuhdi Fahrimal, akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar Meulaboh, serta sesi tanya jawab dengan peserta. (MC Kab Nagan Raya)