- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:13 WIB
: Bimbingan teknis (Bimtek) tentang perizinan berusaha berbasis risiko yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo . (foto istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 15 November 2024 | 11:07 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 183
Boalemo, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo sukses menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang perizinan berusaha berbasis risiko di Cabana Resort, Boalemo. Acara ini dihadiri beberapa perusahaan dari wilayah Provinsi Gorontalo. Kegiatan bimtek dibuka oleh Sekretaris Dinas PM-PTSP, Rugaya Biki.
Usai kegiatan, Rugaya menyatakan bimbingan teknis ini adalah bagian dari program pemerintah untuk memudahkan proses perizinan usaha bagi pelaku usaha. “Kegiatan yang kami laksanakan pada Selasa lalu bertujuan meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia, dengan memberikan pelaku usaha akses yang lebih cepat dan efisien dalam mengurus perizinan melalui OSS-RBA,” tuturnya, Kamis (14/11/2024).
Saat Bimtek, para peserta memperoleh materi tentang cara mendaftarkan usaha secara mandiri melalui OSS-RBA, langkah-langkah pengajuan perizinan usaha, serta cara mengelola Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang relevan dengan usaha mereka. Selain itu, peserta juga mendapatkan panduan untuk memperbaiki rencana investasi jika diperlukan.
Perizinan berusaha berbasis risiko atau OSS-RBA merupakan sistem perizinan yang diberikan kepada pelaku usaha berdasarkan tingkat risiko yang dimiliki oleh masing-masing jenis usaha. Melalui platform online OSS-RBA, perizinan diharapkan menjadi lebih cepat dan mudah, dengan proses yang efisien.
“Dengan perizinan berbasis risiko ini, perusahaan bisa mendapatkan izin secara efektif, sehingga proses usaha berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rugaya.
Rugaya berharap pelatihan ini dapat membantu pelaku usaha di Gorontalo menjalankan usahanya dengan lancar dan memenuhi ketentuan peraturan yang ada, sehingga iklim investasi di daerah ini semakin kondusif dan berkembang. (mcgorontaloprov/war)