PKK Aceh Komitmen Dukung Program Kesehatan Calon Pengantin untuk Cegah Stunting

: Pj Ketua TP PKK Aceh, Hj. Safriati, menyampaikan materi Peran TP PKK dalam mendukung pelayanan keseahatan bagi calon pengantin, yang digelar Dinas Kesehatan Aceh, yang diikuti peserta dari unsur Kemenag, BKKBN serta Dibkes kabupaten/Kota, di Hotel Grand Nanggroe, Kamis (14/11/2024) Foto MC Aceh


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 14 November 2024 | 12:20 WIB - Redaktur: Untung S - 13


Banda Aceh, InfoPublik – Pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Aceh menyatakan komitmennya untuk mendukung program kesehatan calon pengantin melalui kerja sama dengan pemerintah dan berbagai pihak terkait.

Komitmen itu disampaikan Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Safriati, dalam rapat pembentukan dan evaluasi jejaring skrining layak hamil, antenatal care (ANC), dan pencegahan stunting yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Aceh, Kamis (14/11/2024).

"PKK berkomitmen untuk menyukseskan program ini hingga ke tingkat rumah tangga melalui jaringan kader dasawisma yang tersebar di seluruh Aceh," ujar Safriati.

Ia menekankan bahwa kekuatan jaringan PKK dapat menjangkau masyarakat secara langsung. "Jika kader kami yang mengetuk pintu, masyarakat pasti menyambut," tambahnya.

Safriati juga menyoroti peran aktif PKK dalam mengatasi isu-isu kesehatan seperti pencegahan stunting dan edukasi bagi calon pengantin. "PKK berfungsi sebagai pelaksana dalam pendampingan keluarga, termasuk mendeteksi kesiapan menikah dan hamil pada calon pengantin," jelasnya.

Hal itu bertujuan agar calon pengantin siap secara fisik dan mental sebelum menjalani pernikahan dan kehamilan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sosialisasi kesehatan reproduksi bagi remaja dan calon pengantin, serta kampanye anti-narkoba. Selain itu, PKK juga mengedukasi tentang usia perkawinan ideal, yang menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

PKK Aceh juga berperan aktif dalam meningkatkan cakupan imunisasi, yang saat ini masih tergolong rendah. "Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan untuk bekerja sama dengan PKK dalam mensosialisasikan bahwa vaksinasi halal dan aman," imbau Safriati.

Dengan kerja sama antar lembaga ini, diharapkan cakupan imunisasi di Aceh dapat meningkat.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Aceh menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan calon pengantin, minimal tiga bulan sebelum pernikahan, untuk memastikan kesehatan mereka sebelum menikah.

"Proses penyembuhan anemia, misalnya, memerlukan waktu tiga bulan," ujar perwakilan BKKBN Aceh, menekankan peran PKK dalam menyosialisasikan program ini kepada masyarakat.

Hj. Safriati menutup pernyataannya dengan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mendukung program-program kesehatan ini. "Kami siap menyosialisasikan program pemerintah kepada masyarakat melalui kader di lapangan," tegasnya.

Acara itu dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agama, BKKBN, serta Dinas Kesehatan Aceh dan kabupaten/kota se-Aceh, yang bersama-sama berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada 2024 dan program kesehatan untuk calon pengantin. (MC ACEH/01)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Selasa, 5 November 2024 | 05:37 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp217,3 Triliun untuk Kesehatan 2025