Rapat Paripurna Agenda Nota Pengantar Penjelasan Bupati RAPBD Tahun Anggaran 2025

: Rapat Paripurna Agenda Nota Pengantar Penjelasan Bupati RAPBD Tahun Anggaran 2025 -Foto;Mc.Seluma


Oleh MC KAB SELUMA, Kamis, 14 November 2024 | 10:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 131


Tais,InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma,  Hadianto, membaca Nota Pengantar Penjelasan Bupati terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Rabu (13/11/2024).
 
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Syamsul Aswajar, S.Sos dan diikuti oleh Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda Kabupaten Seluma, Staf Ahli, Kepala Dinas serta Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Hadianto,i membacakan sambutan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Seluma, Meri Sasdi, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma saat ini.
 
"Penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 ini diharapkan dapat menyelaraskan antara arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran, kebijakan belanja daerah yang mencerminkan program prioritas pembangunan dan langkah kebijakan dalam upaya menjamin keberlanjutan proses pembangunan daerah yang merupakan sinkronisasi kebijakan pusat, provinsi dan kondisi riil di daerah,"imbuhnya.
 
"Rancangan APBD tahun anggaran 2025 ini telah memasuki alokasi yang diwajibkan dari pemerintah pusat, sesuai dalam peraturan perundang - undangan yang berlaku. Oleh karena itu, penyusunan rancangan APBD mengedepankan prinsip - prinsip akuntabilitas, transparansi dan berorientasi pada hasil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang berkelanjutan,"lanjutnya.
 
"Dengan kemampuan fiskal daerah yang terbatas, melalui APBD tahun anggaran 2025 ini, kita berharap pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta daerah,"tambahnya. (AA/
MC Kabupaten Seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma/Eyv)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:24 WIB
Pjs Bupati Seluma Lakukan Audiensi dengan PLN Tais dan ICON PLN+
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 17 November 2024 | 22:39 WIB
Tahun 2024, Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Peroleh DAK Sebesar Rp29 Miliar
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Kamis, 14 November 2024 | 11:25 WIB
Rapat Pelaksanaan Hibah Aset ke Instansi Vertikal