: Tingkatkan IKIP di Banua, Pemprov Kalsel Lakukan Presentasi Uji Publik dan Monev -Fpto:
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Kamis, 14 November 2024 | 07:37 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 150
Jakarta, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Banua, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 setelah pada 2023 berhasil meraih kategori ‘Menuju Informatif” terkait keterbukaan informasi badan publik di tingkat nasional.
Uji publik monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi tersebut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kalsel, Sahbirin Noor diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim didampingi Kepala Seksi Layanan Informasi Publik, Muhammad Ayubkhan.
Pada kesempatan tersebut Sahbirin yang diwakili Muslim dan Ayubkhan turut mempresentasikan upaya Pemprov Kalsel dalam mendukung peran Komisi Informasi di daerah guna menciptakan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat Banua sebagai tahap akhir dari Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024, yang digelar di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
“Kita menyampaikan upaya-upaya, terkait kebijakan dan strategi kita Pemprov Kalsel, bagaimana informasi publik dapat diakses oleh masyarakat luas. Inovasi-inovasi pemprov, bagaimana bentuk dukungan terhadap Komisi Informasi daerah dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat,” kata Muslim.
Ia berharap, apa yang disampaikan kepada tim penilai dapat dinilai secara objektif, mengingat apa yang telah dilakukan pihaknya selama tiga tahun terakhir ini indikator pencapaiannya dapat terlihat.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalsel, Nawang Wijayanti yang turut hadir dalam presentasi ini mengapresiasi Pemprov Kalsel yang selama ini memberikan dukungan penuh agar keterbukaan informasi benar-benar dirasakan masyarakat luas.
“Terima kasih untuk Pemprov Kalsel sudah memfasilitasi kami dalam hal keterbukaan informasi ini, dan pastinya ini PR besar bagi kami agar dapat membuka seluas-luasnya akses masyarakat dalam mendapatkan informasi. Bahkan hingga ke pelosok-pelosok desa yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Kalsel,” ucap Nawang didampingi komisioner KI Kalsel, Decky C. Kananto Lihu.
Untuk diketahui, Presentasi yang dilakukan Pemprov Kalsel bersama Badan Publik lain di Indonesia ini dilakukan dihadapan tim penilai yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Gede Narayana Sunarkha, Pemerhati Keterbukaan Informasi John Fresley dan pemerhati Keterbukaan Informasi dan Lingkungan, Astrid Debora.
Sementara itu, untuk tema yang diusung oleh KIP RI pada tahap presentasi uji publik kali ini adalah, Kebijakan dan Strategi Badan Publik Memenuhi Hak Akses Masyarakat Atas Informasi Publik. (MC Kalsel/Jml/YIN/Eyv)