- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 14 November 2024 | 14:33 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 13 November 2024 | 07:42 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 82
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang mengajak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang untuk mempercepat proses sertifikasi aset daerah, baik berupa tanah maupun bangunan. Langkah ini diharapkan akan mempermudah Pemkot Padang dalam mengalokasikan anggaran dan mendukung pembangunan di lahan yang telah bersertifikat sebagai aset daerah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyatakan bahwa sertifikasi aset sangat penting dalam rangka memberikan kepastian hukum dan memperkuat pengelolaan aset Pemkot. "Hari ini, kami mendapat kunjungan dari Kepala BPN Padang yang baru, Bapak Rivaldi, dan rombongan. Kami berharap BPN dapat mendukung percepatan sertifikasi aset daerah milik Pemko Padang," ujar Andree Algamar saat pertemuan di Rumah Dinas, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa (12/11/2024).
Andree juga menegaskan bahwa Pemkot Padang siap bersinergi dengan BPN Kota Padang untuk menyukseskan program-program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya terkait urusan pertanahan. Dengan sertifikasi tanah, kita memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Padang,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPN Kota Padang, Rivaldi, menyampaikan bahwa kunjungannya kali ini bertujuan untuk memperkenalkan diri dan memperkuat sinergi dengan Pemkot Padang. “Per Oktober 2024, saya resmi bertugas sebagai Kepala BPN Kota Padang, menggantikan Bapak Alim Bastian yang telah purna tugas. Kunjungan ini juga dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kolaborasi antara Pemko Padang dan BPN Padang,” ungkap Rivaldi.
Dengan langkah kolaboratif ini, Pemkot Padang dan BPN berharap dapat mempercepat program sertifikasi aset demi kelancaran pembangunan dan pemanfaatan lahan untuk kepentingan masyarakat.
(MC Padang/April)