Perkuat Kepastian Hukum, Pemkot Padang Terima 21 Sertifikat Aset dari BPN

:


Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 12 November 2024 | 18:15 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 151


Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang mempertegas komitmennya untuk menjaga aset daerah dengan menerima 21 sertifikat aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Langkah ini penting untuk memastikan kepastian hukum dan melindungi aset strategis dari potensi sengketa di masa depan.

Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama produktif antara Pemkot Padang dan BPN Kota Padang. Menurutnya, sertifikasi tanah aset pemerintah daerah bukan hanya langkah administrasi, melainkan juga fondasi penting untuk pembangunan Kota Padang di masa depan.

“Sertifikat ini lebih dari sekadar dokumen; ini adalah landasan masa depan Kota Padang. Dengan sertifikasi ini, kepastian hukum atas tanah-tanah milik Pemkot Padang lebih terjamin, mencegah potensi sengketa, dan memastikan aset-aset ini dapat dimanfaatkan optimal bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Andree di ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa (12/11/2024).

Andree juga berharap agar proses sertifikasi seluruh aset Pemkot Padang dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pengelolaan aset tanah bisa dilakukan secara optimal. “Kami ingin seluruh aset Pemkot terlindungi dan dikelola dengan baik demi masa depan Kota Padang yang lebih maju. Sertifikat ini mencerminkan komitmen Pemkot dalam mengamankan hak-hak daerah untuk kepentingan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Padang, Rivaldi, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program nasional percepatan sertifikasi aset daerah yang dicanangkan untuk membantu pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat atas aset-aset mereka.

Menurutnya, sertifikasi ini sangat penting untuk menghindari potensi sengketa yang dapat menghambat pembangunan daerah.

“Hari ini, kami menyerahkan 21 sertifikat sebagai bentuk komitmen untuk melegalitaskan aset pemerintah. Kami menyadari bahwa aset ini sangat strategis dalam pembangunan daerah, dan BPN akan terus mendukung Pemkot Padang dalam pengamanan dan pengelolaan aset,” tutur Rivaldi.

Rivaldi menambahkan bahwa BPN siap melanjutkan kerja sama ini hingga seluruh aset tanah milik Pemkot Padang tersertifikasi penuh.

“Legalitas kepemilikan tanah adalah fondasi utama untuk pembangunan berkelanjutan. Kami akan terus berupaya maksimal agar semua aset Pemkot Padang terlindungi secara hukum,” imbuhnya.

Acara silaturahmi ini menjadi simbol sinergi yang kuat antara Pemkot Padang dan BPN dalam menciptakan kepastian hukum atas aset daerah. Dengan sertifikasi ini, diharapkan seluruh aset Pemkot Padang akan lebih terlindungi dan dapat dimanfaatkan optimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

(MC Padang / Junee)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 22 November 2024 | 00:06 WIB
Distribusi Logistik Pilkada Kota Padang Siap Diterima TPS pada H-1 Pencoblosan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 22 November 2024 | 00:02 WIB
Bawaslu Sumbar Perketat Pengawasan di 10.846 TPS untuk Pilkada Demokratis
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:58 WIB
Kelalaian Lapor Dana Kampanye Berpotensi Gagalkan Penetapan Paslon
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:09 WIB
Peran Komunitas dan Bisnis Jadi Kunci Kemajuan Kota
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:13 WIB
Pesona Tari Payung Anak B'Jess Foundation di HUT Korpri Kota Padang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 20 November 2024 | 20:05 WIB
KPU Kota Padang Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Capai 77,5 Persen