- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 22 November 2024 | 20:00 WIB
: Pelayanan SKCK Hadaga pertama kali dilaksanakan di Kantor Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, Senin (11/11/2024)
Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 12 November 2024 | 23:41 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 157
Tidore InfoPublik – Polresta Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, meluncurkan inovasi pelayanan SKCK bernama Hadaga, yang dilaksanakan di desa-desa di daratan Oba.
Nama Hadaga diambil dari bahasa daerah Tidore yang berarti "berkunjung," mencerminkan tujuan pelayanan yang mendekatkan diri ke masyarakat.
Inovasi ini merupakan komitmen Polresta Tidore dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor pelayanan satu atap di Polresta Tidore.
Pelayanan SKCK Hadaga pertama kali dilaksanakan di Kantor Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, pada Senin (11/11/2024), dan mendapatkan respons positif dari masyarakat dan Kepala Desa setempat.
Kepala Desa Galala, Sandi Saleh, menyampaikan apresiasinya atas kemudahan yang diberikan oleh pelayanan SKCK Hadaga.
"Ini sangat membantu desa saya dari segi biaya, karena bila warga saya mau mengurus SKCK tidak perlu lagi menyeberang ke Kota Tidore. Cukup di kantor desa, warga dapat mengurus SKCK," ujarnya.
Sandi juga mengapresiasi Polresta Tidore atas inovasi yang mempermudah pelayanan masyarakat dengan cepat dan transparan.
"Semoga pelayanan satu atap juga segera terwujud sehingga masyarakat di daratan Oba bisa mendapatkan pelayanan publik maksimal," harapnya.
Seorang warga Desa Galala, Randi Marselino, juga merasakan manfaat dari layanan tersebut. "Pelayanan ini sangat cepat dan biayanya hanya Rp30.000. Semoga pelayanan seperti ini bisa dilaksanakan di tempat lain di Tidore Kepulauan," katanya.
Kaur Yanmin Polresta Tidore, Kurniawan, menyatakan bahwa inovasi ini akan terus berlanjut di kelurahan dan desa lainnya di empat kecamatan wilayah Oba.
"Kegiatan ini akan berkelanjutan di kelurahan/desa yang ada di empat kecamatan di wilayah Oba," katanya. (MC Tidore)