- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Rabu, 20 November 2024 | 10:20 WIB
: Produsen Data Ikuti Pembinaan FGD Tentang SDI dan Evaluasi Penyusunan DDA
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Rabu, 13 November 2024 | 09:29 WIB - Redaktur: Juli - 91
Probolinggo, InfoPublik - Guna meningkatkan kualitas data statistik, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku kontributor data atau produsen data mendapatkan pembinaan Focus Group Discussion (FGD) Satu Data Indonesia (SDI) dan evaluasi penyusunan Daerah Dalam Angka (DDA), Senin (11/11/2024), di Majapahit Room dan Pasundan Room Bale Hinggil Probolinggo.
Setelah mengikuti pembukaan FGD, para peserta dari tiap-tiap OPD yang berperan sebagai kontributor data statistik berkesempatan mendapatkan materi pengetahuan untuk menghasilkan data statistik yang berkualitas oleh narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Probolinggo.
Para peserta sebagai pelaku kontributor data diberikan materi pengetahuan oleh narasumber dari BPS Kabupaten Probolinggo. Untuk peserta yang mengikuti FGD Satu Data Indonesia (SDI) dilaksanakan di Majapahit Room Bale Hinggil dan peserta yang mengikuti evaluasi penyusunan Daerah Dalam Angka (DDA) dilaksanakan di Pasundan Room Bale Hinggil.
Selama 60 menit para peserta menerima materi dari BPS Kabupaten Probolinggo selaku narasumber. Untuk narasumber pada FGD Satu Data Indonesia (SDI) yaitu Mokhamad Haris dan Sri Yogorini. Sedangkan narasumber pada evaluasi penyusunan Daerah Dalam Angka (DDA) yaitu Heru Hardanto dan Wisnu Ramadhan.
Kepala BPS Kabupaten Probolinggo, Firman Bastian menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan atas dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Pasal 2 Pengaturan Satu Data Indonesia yang dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
Selain itu, Peraturan Bupati No 09 Tahun 2021 pasal 2, maksud Satu Data Kabupaten Probolinggo adalah untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh perangkat daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
Selain itu, SK Bupati Nomor 412/225/426.32/2023 Tentang Pembentukan Forum dan Sekretariat Forum Satu Data Kabupaten Probolinggo sebagainwadah komunikasi dan koordinasi Instansi Pemerintah Daerah dan/atau Organisasi Instansi Vertikal untuk penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Probolinggo. (MC Kabupaten Probolinggo/y0n/son)