Kemenkumham Malut Dorong Penerapan Prinsip Bisnis dan HAM untuk Keuntungan Perusahaan

: Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, bersama tim dari Ditjen HAM, usai mengadakan sosialisasi aplikasi PRISMA kepada perusahaan di sektor pertambangan. (Foto: Humas)


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 11 November 2024 | 11:04 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 132


Ternate, InfoPublik – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) mengungkap berbagai keuntungan yang bisa diraih oleh pelaku usaha yang menerapkan prinsip bisnis dan HAM dalam operasional mereka. Hal ini dinilai penting untuk mendorong keberlanjutan usaha dan memperkuat integritas bisnis.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, menyampaikan, penerapan prinsip bisnis dan HAM sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

“Berbagai keuntungan dapat dirasakan oleh pelaku usaha yang menerapkan prinsip bisnis dan HAM, yang pelaporannya dilakukan melalui aplikasi PRISMA,” ujar Andi Taletting Langi, Minggu (10/11/2024).

Aplikasi PRISMA, yang telah disosialisasikan kepada perusahaan di sektor pertambangan pada pekan lalu oleh Kanwil Kemenkumham Malut bersama tim dari Ditjen HAM, membantu perusahaan melakukan penilaian mandiri (self-assessment) atas implementasi prinsip bisnis dan HAM mereka.

Adapun manfaat penerapan prinsip Bisnis dan HAM di antaranya membuka potensi pasar global, di mana prinsip bisnis yang menghormati HAM membuka peluang ekspor, terutama ke negara-negara yang mengutamakan produk ramah HAM seperti Uni Eropa.

Kemudian, meningkatkan reputasi bisnis. Dalam hal ini, perusahaan yang menerapkan prinsip ini membangun citra positif, meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen.

Selain itu, membangun kepercayaan masyarakat. Mekanisme pengaduan yang mudah diakses membantu perusahaan memperkuat hubungan dengan masyarakat dan pelanggan.

Manfaat lainnya adalah menciptakan iklim bisnis yang lebih baik. Kaitannya, menghormati HAM dan menyediakan lingkungan kerja layak dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan kualitas rantai pasok.

"Penerapan bisnis dan HAM berperan penting dalam membangun iklim bisnis yang sehat dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja," kata Andi Taletting.

Dengan penerapan prinsip bisnis dan HAM, pelaku usaha tidak hanya meraih manfaat ekonomi, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan sinergi positif antara bisnis dan masyarakat. (MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:44 WIB
Tidore Kepulauan Tingkatkan Pelayanan Kependudukan Lewat Audit TIK Dukcapil
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:46 WIB
Pj Gubernur Maluku Utara Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Bibit Jagung
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 12:10 WIB
Gunung Ibu di Halmahera Barat Meletus Tiga Kali, Kolom Abu Capai 800 Meter
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:20 WIB
Terpidana Mati Kasus Narkotika Dipindahkan ke Filipina
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:17 WIB
Dugaan Suap Jabatan, Mantan Kadikbud Maluku Utara Dituntut Tiga Tahun Penjara