- Oleh Eko Budiono
- Kamis, 14 November 2024 | 10:42 WIB
: Sekda Kabupaten Nagan Raya, Ardimartha, membuka acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Kelembagaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Jumat (8/11/2024)
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Sabtu, 9 November 2024 | 12:43 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 145
Suka Makmue, InfoPublik – Guna meningkatkan efektivitas kelembagaan, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Iskandar, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha, membuka acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Kelembagaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Setdakab Nagan Raya di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jumat (8/11/2024).
Sekda Ardimartha dalam sambutannya menegaskan pentingnya struktur organisasi yang dinamis dan adaptif untuk menjawab tantangan perubahan lingkungan.
"Secara ideal, struktur organisasi harus bersifat dinamis sebagai konsekuensi dari adaptasi terhadap dinamika perubahan lingkungan internal dan eksternal," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa sesuai dengan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah, setiap instansi diwajibkan melakukan evaluasi kelembagaan setidaknya setiap tiga tahun sekali. "Oleh karena itu, Pemkab Nagan Raya akan segera melakukan evaluasi kelembagaan," ungkap Sekda Ardimartha.
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Nagan Raya, Muhammad Dahlan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang tata cara pelaksanaan evaluasi kelembagaan di instansi pemerintah.
“Hal ini sesuai dengan yang diatur dalam Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2018. Untuk evaluasi kelembagaan di lingkungan Pemkab Nagan Raya, pelaksanaannya direncanakan pada akhir bulan November 2024," jelasnya.
Selama acara, Anwar, Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Aceh, memberikan pemaparan tentang evaluasi kelembagaan perangkat daerah, menekankan pentingnya adaptasi kelembagaan yang sesuai dengan perkembangan.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Masyarakat, Zulfika; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Nila Kasma; Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Kesejahteraan Rakyat, dan Sumber Daya Manusia, Siti Zaidar; Kepala Subbagian Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Biro Organisasi Setda Aceh, Bustami Effendi; serta perwakilan SKPK Nagan Raya dan undangan lainnya.
Evaluasi kelembagaan ini diharapkan dapat memperkuat struktur dan proses di dalam organisasi, memungkinkan pemerintah daerah untuk beroperasi secara lebih efisien dan responsif dalam menghadapi perubahan dan tantangan di masa depan. (MC Kab Nagan Raya)