Akses Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 8 November 2024 | 12:02 WIB - Redaktur: Elvira - 3K


Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengadakan penyuluhan hukum bagi masyarakat di Desa Banjarwaru dengan tujuan memberikan pemahaman tentang hak-hak hukum bagi warga kurang mampu. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi akses awal bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum tetapi seringkali terkendala oleh biaya dan keterbatasan pengetahuan hukum.

Saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Kamis (7/11/2024), Kepala Desa Banjarwaru Samsul Arifin mengajak warganya untuk memanfaatkan kesempatan ini.

“Penyuluhan ini penting untuk masyarakat kita, terutama sebagai pengetahuan dan bekal menghadapi masalah hukum. Saya berharap warga dapat memahami hak-hak mereka dan tahu cara mendapatkan pendampingan yang layak,” ujarnya.

Penyuluhan tersebut menghadirkan narasumber dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin), yang memberikan penjelasan mendalam mengenai hak-hak hukum masyarakat miskin. Tim Posbakumadin menjelaskan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hak untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma dalam menghadapi permasalahan hukum yang dihadapi.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Pemkab Lumajang berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum yang dibutuhkan.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan hukum tersedia untuk semua kalangan, khususnya bagi mereka yang sering kali luput dari perhatian karena kendala ekonomi. Program seperti ini adalah langkah awal yang baik,” ujar Perancang Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Lumajang, Moch. Sulkan Akbar.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Lumajang untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong agar setiap warga memiliki akses yang sama terhadap keadilan, tanpa terkendala oleh kondisi ekonomi. (MC Kab. Lumajang/Bag.Hukum Setda/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 12:48 WIB
Waspada, Gunung Semeru Kembali Erupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 21:31 WIB
KPK Geledah Kantor BI dan OJK Terkait Kasus Gratifikasi Anggota DPR
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 21:28 WIB
Usut Korupsi Rp80 Miliar di PT PP, KPK Larang Dua Tersangka ke Luar Negeri
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 20:24 WIB
E-Ticketing Jadi Solusi Pengelolaan Terpadu Wisata Tumpak Sewu
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 20:23 WIB
Pj. Bupati Ajak Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Transparan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 20:21 WIB
Plt. Kadiskominfo Lumajang Dorong Humas PD Aktif Branding Program Pembangunan