Anggota KPPS Distrik Merauke Serentak Dilantik, Berkomitmen Gelar Pilkada 2024 dengan Jujur dan Netral

: Petugas KPPS Kelurahan Mandala Merauke


Oleh MC KAB MERAUKE, Jumat, 8 November 2024 | 14:15 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 74


Merauke, InfoPublik - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, serentak dilantik di wilayahnya masing-masing, Kamis (7/11/2024). Mereka berkomitmen akan menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan jujur dan netral.

Setelah dilantik, mereka akan mengikuti pembekalan atau bimbingan teknis terkait pelaksanaan tugas. Nantinya mereka akan bertugas selama satu bulan ke depan hingga 8 Desember 2024.

Tugas KPPS yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 ada tujuh point. Yakni pertama, mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS; kedua, menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta pemilu yang hadir dan pengawas TPS, dan dalam hal peserta pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta pemilu. Tugas keempat, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS; membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta pemilu, pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS.

Tugas kelima, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan; keenam, menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS. Tugas terakhir atau ketujuh yakni melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Ketua PPS Kelurahan Mandala Abdullah Sasarari mengatakan, untuk Kelurahan Mandala memiliki 21 tempat pemungutan suara (TPS) dan 147 KPPS. Kelurahan Mandala sebagai kelurahan jumlah TPS terbanyak dibandingkan dengan kelurahan lain.

Diharapkannya seluruh petugas ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ini bekerja penuh integritas dan tetap netral tidak melakukan kecurangan untuk memenangkan kandidat tertentu.

"Kita petugas ad hoc harus kerja jujur dan netral," ujar Abdullah di Aula Kelurahan Mandala Merauke. (McMrk/Get/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 8 November 2024 | 10:32 WIB
Bawaslu Libatkan OAP Awasi Pilkada 2024 di Merauke
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 7 November 2024 | 15:54 WIB
Koalisi Cek Fakta Gelar Indonesia Fact Checking Summit 2024 untuk Pilkada Damai
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Kamis, 7 November 2024 | 15:09 WIB
Pilkada Pidie Jaya 2024: Polres Berkomitmen Wujudkan Pemilu Demokratis"
  • Oleh MC KAB MURUNG RAYA
  • Kamis, 7 November 2024 | 10:58 WIB
Bawaslu Murung Raya Gelar Apel Siaga Pengawas Pemilu 2024
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Kamis, 7 November 2024 | 23:36 WIB
KPU Kabupaten Merauke Temukan 940 Surat Suara Rusak