Anggota KPPS Distrik Merauke Serentak Dilantik, Berkomitmen Gelar Pilkada 2024 dengan Jujur dan Netral

: Petugas KPPS Kelurahan Mandala Merauke


Oleh MC KAB MERAUKE, Jumat, 8 November 2024 | 14:15 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 166


Merauke, InfoPublik - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, serentak dilantik di wilayahnya masing-masing, Kamis (7/11/2024). Mereka berkomitmen akan menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan jujur dan netral.

Setelah dilantik, mereka akan mengikuti pembekalan atau bimbingan teknis terkait pelaksanaan tugas. Nantinya mereka akan bertugas selama satu bulan ke depan hingga 8 Desember 2024.

Tugas KPPS yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 ada tujuh point. Yakni pertama, mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS; kedua, menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta pemilu yang hadir dan pengawas TPS, dan dalam hal peserta pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta pemilu. Tugas keempat, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS; membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta pemilu, pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS.

Tugas kelima, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan; keenam, menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS. Tugas terakhir atau ketujuh yakni melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Ketua PPS Kelurahan Mandala Abdullah Sasarari mengatakan, untuk Kelurahan Mandala memiliki 21 tempat pemungutan suara (TPS) dan 147 KPPS. Kelurahan Mandala sebagai kelurahan jumlah TPS terbanyak dibandingkan dengan kelurahan lain.

Diharapkannya seluruh petugas ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ini bekerja penuh integritas dan tetap netral tidak melakukan kecurangan untuk memenangkan kandidat tertentu.

"Kita petugas ad hoc harus kerja jujur dan netral," ujar Abdullah di Aula Kelurahan Mandala Merauke. (McMrk/Get/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 19:12 WIB
KPU Kota Padang Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada, Targetkan Rampung Dua Hari
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 11:06 WIB
Di Kabupaten Asmat, Enam TPS Gelar PSU dan PSL
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 08:07 WIB
KPU: Pengiriman Logistik Pilkada Serentak 2024 Alami Banyak Kemajuan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 10:59 WIB
KPU Maluku Utara Pastikan Pemungutan Suara Ulang di Tiga Daerah Sesuai Jadwal
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 07:36 WIB
Sekda Agam: Jangan Biarkan Perbedaan saat Pilkada Memecah Kita