- Oleh MC KAB SERUYAN
- Kamis, 21 November 2024 | 17:26 WIB
: Diskominfosandi, Tingkatkan Sosialisasi SP4N-LAPOR! - Foto : Mc Kab Seruyan
Oleh MC KAB SERUYAN, Jumat, 8 November 2024 | 02:52 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 198
Kuala Pembuang, InfoPublik – Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) kini menjadi platform terintegrasi yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan mengenai pelayanan publik secara nasional. Melalui website www.lapor.go.id, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan respons terkait pelayanan yang diterima.
SP4N-LAPOR! diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015. Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy,” yang memastikan setiap pengaduan dari masyarakat disalurkan ke instansi yang tepat tanpa terkendala proses administrasi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Seruyan, Reson Rusdianto, menyampaikan pentingnya peningkatan sosialisasi terkait SP4N-LAPOR! di ruang kerjanya pada Kamis, (7/11/2024). Menurut Reson, sistem pengaduan ini memiliki alur yang jelas dan transparan, yang memungkinkan masyarakat untuk memantau perkembangan laporannya secara langsung.
“Pelapor dapat mengakses laporan mereka melalui SP4N-LAPOR!, kemudian laporan tersebut akan diterima oleh admin Penghubung Kabupaten dan disalurkan ke admin Instansi terkait yang bertanggung jawab dalam penanganannya. Setelah laporan diterima, instansi terkait akan melakukan verifikasi dan segera menindaklanjutinya,” ujarnya.
Lebih lanjut,ia menekankan bahwa implementasi SP4N-LAPOR! bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan sistem ini, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka. Hal ini juga mempermudah instansi pemerintah untuk memberikan respons yang cepat dan efisien terhadap masalah yang ada.
“SP4N-LAPOR! membantu instansi terkait dalam merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efektif, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat,” tambahnya.
Melalui sistem ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya diri dalam menyampaikan pengaduan mereka, sementara instansi pemerintah dapat bekerja lebih transparan dan akuntabel dalam menangani setiap laporan yang masuk. (MC Kab Seruyan/Eyv)