- Oleh Wahyu Sudoyo
- Selasa, 24 Desember 2024 | 22:52 WIB
: KPU Lantik 672 Petugas KPPS Pilkada Padang Panjang, Kamis (7/11/2024). (Foto: Diskominfo Padang Panjang)
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Sabtu, 9 November 2024 | 19:36 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 151
Padang Panjang, InfoPublik — Sebanyak 672 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 dilantik di masing-masing kelurahan atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (7/11/2024).
Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada yang tertib dan lancar.
"Ketua dan anggota KPPS yang dilantik hari ini akan bertugas sejak 7 November hingga 8 Desember 2024 mendatang," ujar Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Padang Panjang, Masnaidi.
Masnaidi menambahkan, seluruh KPPS yang dilantik akan menjalani bimbingan teknis (bimtek) tentang penyelenggaraan Pilkada 2024 secara bergantian di setiap kelurahan pada 11-14 November mendatang.
Selain itu, petugas Ad Hoc ini juga didaftarkan ke BPJS Kesehatan untuk menjamin keselamatan mereka selama bertugas.
Dalam perannya, para anggota KPPS juga diberdayakan sebagai tim sosialisasi KPU, bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan pemilu berjalan dengan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Selain itu KPPS akan melakukan penanaman pohon sebagai bukti peduli dan mengingat proses penyelenggaraan pemilu telah menggunakan banyak kertas. Maka kegiatan peduli lingkungan dan kelestarian alam ini perlu diadakan,” lanjutnya.
Masnaidi mengharapkan dengan adanya KPPS yang telah dilantik, pelaksanaan Pilkada di Padang Panjang akan berjalan dengan baik dan sukses sesuai dengan harapan bersama.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang handal untuk mengawal proses pemilu secara adil, jujur, dan transparan. (MC Padang Panjang/Cigus)