- Oleh MC KAB BALANGAN
- Senin, 18 November 2024 | 15:22 WIB
: Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan (Diskominfo Kalsel), Hairruraji, bersama jajaran pejabat dari Diskominfo Kalsel, menghadiri Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, yang dilaksanakan di Ruang Komisi I DPRD Kalsel, Kamis (7/11/2024).-Foto:Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Kamis, 7 November 2024 | 14:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 175
Banjarmasin, InfoPublik – Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan (Diskominfo Kalsel), Hairruraji, bersama jajaran pejabat dari Diskominfo Kalsel, menghadiri Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, yang dilaksanakan di Ruang Komisi I DPRD Kalsel, Kamis (7/11/2024).
Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai kegiatan dan program kerja yang akan dilaksanakan oleh Diskominfo Kalsel, serta terkait anggaran 2024 dan rencana anggaran tahun 2025.
Hairruraji menjelaskan terdapat tiga pokok utama yang dibahas dalam rapat tersebut, yaitu: Pertama,Pemaparan Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2024.Kedua,Pemaparan Rencana Kerja Anggaran Tahun 2025, dan Ketiga,Pemaparan Kegiatan Prioritas Kerja Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, yang didampingi oleh empat anggota komisi lainnya: Habib Hamid Bahasyim, Ahmad Sarwani, Dirham Zain, dan Syaripuddin.
Pada kesempatan tersebut, Diskominfo Kalsel memaparkan sejumlah proyek prioritas yang menjadi fokus kerja di tahun anggaran 2025. Beberapa program unggulan yang disoroti antara lain:Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang fokus pada digitalisasi pelayanan publik,Computer Security Incident Report Team (CSIRT), untuk melindungi informasi pemerintah dari potensi serangan siber,Satu Data Banua, yaitu pengelolaan data terpadu Pemerintah Provinsi Kalsel, yang mencakup data dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selain itu, dalam paparan tersebut juga disampaikan mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pemerintahan serta penyelesaian sengketa informasi, program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), serta pengelolaan informasi dan komunikasi pemerintah melalui Media Center yang berbasis digital. Tak kalah penting, Diskominfo juga memaparkan peran dari Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Abdi Persada sebagai sarana komunikasi masyarakat dengan pemerintah.
Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan rencana dan program kerja Diskominfo Kalsel dapat berjalan lebih optimal pada 2025, dan meningkatkan pelayanan serta pengelolaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Selatan.(MC Kalsel/Fuz/Eyv)