- Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
- Selasa, 19 November 2024 | 16:04 WIB
: Dislutkan Parigi Moutong bekerja sama dengan KSOP Kelas II Teluk Palu dan Unit Penyelenggara Kelas III Parigi, memberikan bantuan kepada nelayan untuk penerbitan E-PAS Kecil dan E-BKP. Foto: Diskominfo Parimo
Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Rabu, 6 November 2024 | 21:58 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 232
Parigi Moutong, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan), bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Palu dan Kantor Unit Penyelenggara Kelas III Parigi, aktif memberikan bantuan kepada nelayan dalam pengurusan E-PAS Kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP).
Bantuan ini bertujuan untuk memudahkan nelayan kecil yang memiliki kapal di bawah 7 Gross Tonase (GT) agar mendapatkan akses BBM bersubsidi.
"Untuk terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan Pemerintah Daerah, nelayan terlebih dahulu membuat Pas Kecil, NIB dan E-BKP," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Nasir, Rabu (6/11/2024).
Program sosialisasi ini dijalankan sesuai dengan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM tertentu.
"Jadi intervensi bantuan Dislutkan untuk mendapatkan surat ukur kapal dan E-BKP, ini yang kami lakukan dari desa ke desa. Intinya, Dislutkan berusaha memberikan bantuan kepada nelayan untuk mendapatkan Surat ukur kapal dan E-BKP. Kalau mereka ingin juga bisa langsung berhubungan dengan KSOP," jelas Moh. Nasir.
Sejak dimulai pada 5 September 2024 di Desa Ambesia, kegiatan ini telah menjangkau beberapa lokasi. "Kami sudah adakan di Desa Bolano Tengah, Kelurahan Bantaya, dan akan dilanjutkan di Desa Ongka Malino serta Desa Moutong," tambahnya.
Dislutkan menargetkan kawasan dengan jumlah kapal besar terlebih dahulu untuk efisiensi. Dalam prosesnya, Dislutkan Kabupaten Parigi Moutong hanya mengeluarkan barcode yang diperlukan untuk pengurusan E-BKP.
Proses ini dimulai dari penerbitan Surat Ukur Kapal oleh KSOP, yang kemudian menjadi dasar pengurusan E-BKP bagi para nelayan. Dukungan ini diharapkan dapat mempermudah nelayan dalam memenuhi syarat legal untuk mengakses BBM subsidi.
Dengan adanya bantuan ini, nelayan Parigi Moutong diharapkan semakin mudah dalam mendapatkan persyaratan legal yang diperlukan untuk keberlanjutan operasional kapal dan akses bahan bakar bersubsidi. (MC Kab Parigi Moutong)