- Oleh MC PROV BANTEN
- Kamis, 19 Desember 2024 | 21:11 WIB
: Pj Sekda Banten dan jajarannya berfoto bersama usai menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Banten Tahun 2024 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (10/12/2024). Gambar oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten
Oleh MC PROV BANTEN, Minggu, 15 Desember 2024 | 00:28 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 124
Banten, InfoPublik - Pemprov Banten terus mendorong agar badan publik di Provinsi Banten dapat mengelola informasi dan dokumentasi dengan mudah, cepat, dan murah agar publik mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
“Badan publik yang ada di Provinsi Banten harus siap terutama dalam memfasilitasi tingginya permintaan informasi dari masyarakat," ungkap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara saat membacakan sambutan Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Banten Tahun 2024 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang pada Selasa 10 Desember 2024.
Atas kinerja yang dilakukan, Pemerintah Provinsi Banten terus komitmen mempertahankan diri sebagai provinsi informatif. Sementara itu, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Banten Tahun 2024 mencapai 78,14.
“Setiap PPID Utama diharapkan dapat memberikan dukungan prasarana dan sarana bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dan PPID pembantu di setiap OPD. Sehingga layanan informasi publik dapat berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” terangnya.
Dikatakan Usman, Pemprov Banten mendukung Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten dalam hal anggaran dan sarana serta prasarana sesuai dengan ketentuan pasal 29 ayat (6) undang-undang tersebut. Disebutkan bahwa anggaran KIP dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi serta peraturan dan perundang-undangan lainnya.
Sebagai informasi, penganugerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Banten Tahun 2024 merupakan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap badan publik pemerintah kabupaten/kota, badan usaha milik daerah (BUMD), lembaga nonstruktural/vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Banten. Penghargaan juga diberikan kepada petugas PPID terbaik.
Sedangkan untuk Piala Bergilir Keterbukaan Informasi Gubernur Banten 2024 diraih Pemkot Tangerang Selatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Serang, serta Perumdam Berkah Tirta Kabupaten Pandeglang. (Mills/MC Prov Banten)