- Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
- Jumat, 22 November 2024 | 21:37 WIB
: Pemkab HSU Terima Kunjungan dan Monitoring oleh DJKN - Foto:Mc.HSU
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Rabu, 6 November 2024 | 18:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 171
Amuntai, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan, sambut kunjungan dan monitoring Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah terkait Hibah Barang Milik Negara (BMN) Kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU.
Di Mess Negara Dipa, Rabu (6/11/2024), turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) HSU, Adi Lesmana, Kepala Kantor Wilayah Kekayaan Negara Kalsel dan Tengah, Kusuma Wardhani, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin, Agus Hari Widodo serta Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab HSU.
Pj Bupati HSU, Zakly Asswan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan dalam rangka monitoring sekaligus audensi mengenai peran kantor wilayah ditjen kekayaan negara dalam pengelolaan aset negara.
"Mudah - mudahan melalui kegiatan ini, pemkab HSU mendapatkan arahan dan bimbingan yang komprehensif terkait dengan hibah BMN,"katannya.
Ia menambahkan hibah BMN ini berupa 12 bidang tanah dalam lima hamparan tujuh unit bangunan yang terdiri di atasnya, dengan nilai total barang milik negara sebesar Rp. 16.257.128.000.
"Hibah BMN tersebut telah menjadi milik atau aset dan tanggung jawab pemerintah Kabupaten HSU, untuk digunakan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemkab HSU,"ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kekayaan Negara Kalsel dan Tengah, Kusuma Wardhani mengatakan, sesuai dengan surat persetujuan Manteri Keuangan Nomor S-706/MK.6/2024 tanggal 24 September 2024 dalam hal Persetujuan Hibah BMN eks Barang Rampasan Negara pada Pemerintah Kabupaten HSU.
"Telah diberikan persetujuan hibah BMN yang berasal dari barang rampasan negera kepada pemkab HSU,"jelasnya.
Ia menambahkan peran dan fungsi DJKN, Kementerian Keuangan sebagai Pengelola Barang Milik Negara melakukan monitoring atas pelaksanaan hibah tersebut.
"Kami monitoring hibah BMN serta melaksanakan audensi mengenai peran Kanwil Ditjen Kekayaan Negara dalam pengelolaan aset negara di kabupaten HSU,"jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalsel dan Tengah telah berkomitmen menjaga keberlanjutan implementasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan terus menegahkan nilai - nilai dan budaya Kementerian Keuangan, serta Kode Etik ASN, demi masa depan terbaik generasi muda penerus bangsa Indonesia 2045.
"Atas sinergi, dukungan, kesediaan, dan komitmen terbaik yang pemkab HSU berikan dalam pengelolaan barang milik daerah, kami sampaikan terima kasih,"tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan pemaparan meteri oleh Purwito selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang pengelolaan kekayaan negara kanwil DJKN Kalsel dan Tengah tentang Audensi dan Monitoring pelaksanaan Hibah BMN Eks Barang Rampasan Negara pada Pemkab HSU serta paninjauan lapangan. (Diskominfosandi/RizkiH/Ikhsan/Eyv)