- Oleh Isma
- Minggu, 22 Desember 2024 | 18:32 WIB
: BPS Kalsel percepat transformasi ekonomi melalui kolaborasi data dan portal satu data Indonesia -Foto:Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Rabu, 6 November 2024 | 10:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 152
Banjarbaru, InfoPublik - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan (Kalsel) merilis keadaan ketenagakerjaan pada Agustus tahun 2024, di Banjarbaru, Senin (5/11/2024).
Kepala BPS Kalsel, Martin Wibisono, mengatakan Penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja di Kalimantan Selatan kondisi Agustus 2024 sebanyak 3,16 juta orang. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 2,22 juta orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebesar 0,94 juta orang.
“Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2024 terdiri dari 2,13 juta orang penduduk yang bekerja dan 0,09 juta orang pengangguran. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah,” ujar Martin.
Lanjut Martin, Jika dibandingkan kondisi setahun terakhir, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Agustus 2024 mengalami peningkatan. TPAK pada Agustus 2024 sebesar 70,22 persen, naik sebesar 0,46 persen poin dibanding Agustus 2023 dan turun sebesar 0,54 persen poin dibandingkan Agustus 2022.
“Berdasarkan jenis kelamin, pada Agustus 2024, TPAK laki-laki sebesar 84,71 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 55,52 persen. Dibandingkan Agustus 2023, TPAK laki-laki turun sebesar 0,81persen poin dan TPAK perempuan naik sebesar 0,36 persen poin,” kata Martin.
Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar selama setahun terakhir adalah Sektor Perdagangan (21,98 ribu orang atau 0,39 persen poin). Sebanyak 1,14 juta orang (53,56 persen) bekerja pada kegiatan informal, turun 1,70 persen poin dibanding Agustus 2023.
“Berdasarkan jumlah jam kerja, penduduk bekerja penuh waktu (lebih dari 35 jam seminggu) mengalami peningkatan sebesar 1,68 persen poin menjadi 63,19 persen dibandingkan Agustus 2023 yang sebesar 61,50 persen”, ujarnya. MC Kalsel/scw/YIN