UIN Ar-Raniry Dukung Penegakan Syariat Islam melalui Edukasi dan Sosialisasi

: Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman. Foto: MC Aceh


Oleh MC PROV ACEH, Selasa, 5 November 2024 | 21:37 WIB - Redaktur: Untung S - 66


Banda Aceh, InfoPublik – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan syariat Islam yang dilakukan oleh Wilayatul Hisbah (WH) dan Dinas Syariat Islam Aceh. Dukungan itu menjadi langkah nyata UIN Ar-Raniry dalam memperkuat perannya sebagai garda depan pendidikan Islam di Aceh.

Pernyataan dukungan itu disampaikan setelah razia busana muslim yang digelar oleh Tim Gabungan Satpol PP dan WH bersama unsur TNI/Polri di Jalan T Nyak Arief, Simpang Mesra, Kecamatan Syiah Kuala, pada Rabu (30/10/2024). Razia ini menyasar pengendara yang tidak mematuhi aturan berpakaian sesuai syariat Islam.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Mujiburrahman, dalam rilisnya kepada Media Center Aceh pada Selasa (5/11/2024), menyambut baik langkah tersebut.

"Sebagai institusi pendidikan Islam, kami mendukung penuh penegakan syariat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk menjaga moralitas dan nilai-nilai keislaman di masyarakat," ungkap Prof. Mujiburrahman.

Terkait dominasi pelanggar yang merupakan laki-laki yang mengenakan celana pendek, Prof. Mujiburrahman menyampaikan keprihatinannya.

"Pelanggaran yang banyak dilakukan oleh kaum adam, terutama dalam berpakaian tidak sesuai syariat, menunjukkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya busana yang mencerminkan nilai-nilai keislaman," tegasnya.

Mujiburrahman menambahkan bahwa pendidikan moral tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga dan sekolah, tetapi juga masyarakat dan institusi seperti UIN Ar-Raniry.

Kolaborasi antara UIN Ar-Raniry dengan WH dan Dinas Syariat Islam akan diperkuat melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi.

"Kami akan terus mengedukasi mahasiswa dan masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan syariat, termasuk dalam hal berpakaian," tambahnya.

Sebelumnya, Plt. Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki M Ali, menyatakan bahwa razia dilakukan atas laporan masyarakat dan keresahan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terkait meningkatnya pelanggaran etika berpakaian.

"Kami berhasil menjaring 24 pelanggar, 23 di antaranya laki-laki yang mengenakan celana pendek," ujar Marzuki.

Marzuki juga mencatat adanya peningkatan kesadaran di kalangan perempuan dalam berpakaian. "Wanita kini lebih banyak yang berpakaian sopan. Namun, sosialisasi tetap perlu ditingkatkan, terutama di wilayah perkotaan dan tempat wisata," ujarnya.

Razia busana muslim ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai syariat dalam kehidupan sehari-hari. Penegakan syariat yang konsisten diyakini dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan religius di Aceh. (MC/02f)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV ACEH
  • Selasa, 5 November 2024 | 21:48 WIB
Nilai Ekspor Aceh Tercatat 486,1 Juta Dolar AS hingga September 2024
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Minggu, 3 November 2024 | 07:38 WIB
Tinjau SKD CPNS 2024, Pj Bupati Nagan Raya Tekankan Pentingnya Kompetensi Pejabat
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 2 November 2024 | 13:58 WIB
91 Imigran Rohingya Direlokasi ke Penampungan Sementara di Aceh Timur
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Minggu, 3 November 2024 | 07:32 WIB
HUT ke-6, Pengadilan Negeri Suka Makmue Didorong Tingkatkan Layanan Berkeadilan
  • Oleh MC KAB ACEH TENGAH
  • Senin, 4 November 2024 | 23:12 WIB
Ruhdi Resmi Jabat Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah
  • Oleh MC KAB ACEH TENGAH
  • Senin, 4 November 2024 | 23:07 WIB
Pimpinan DPRK Aceh Tengah Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
  • Oleh MC KAB ACEH TENGAH
  • Senin, 4 November 2024 | 23:02 WIB
Pemkab Aceh Tengah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Linge