: Rapat Paripurna, Dewan dan Eksekutif Sampaikan Jawaban tentang Pembahasan Raperda
Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Rabu, 6 November 2024 | 18:37 WIB - Redaktur: Juli - 149
Probolinggo, InfoPublik - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo yang digelar pada Senin (4/11/2024), di ruang sidang utama dipimpin oleh Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani.
Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo, Taufik Kurniawan, Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, dan camat.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa agenda utama adalah kelanjutan pembahasan setelah mendengarkan tanggapan dan permintaan penjelasan dari fraksi-fraksi DPRD dalam rapat sebelumnya (31/10). Pembahasan kali ini bertujuan memberikan informasi tambahan yang lebih komprehensif terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang sedang dibahas.
Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani, menyampaikan jawaban DPRD atas dua raperda tersebut, yaitu: Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan, dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air
Pj Wali Kota Probolinggo, Taufik Kurniawan, juga memberikan tanggapan eksekutif terkait pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai dua Raperda tersebut.
Dalam jawabannya, Taufik Kurniawan menekankan pentingnya Raperda yang bertujuan mendukung usaha mikro dan kecil, serta pengelolaan kualitas air yang lebih baik untuk masyarakat.
Beberapa manfaat dari Raperda ini termasuk pembinaan usaha, akses permodalan, perluasan pasar, peningkatan produksi, dan penguatan kelembagaan UMKM. Selain itu, Raperda tersebut juga memberikan kemudahan dalam hal legalitas usaha, perijinan, sertifikasi, dan standarisasi.
Sebelum menutup rapat, Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha mengingatkan bahwa jawaban yang disampaikan oleh eksekutif dan DPRD akan menjadi dasar bagi Panitia Khusus (Pansus) untuk melanjutkan pembahasan lebih mendalam terhadap empat Raperda Kota Probolinggo pada tanggal 4 hingga 11 November 2024.
Harapannya, Pansus dapat menyelesaikan tugasnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Probolinggo.
Wali Kota Probolinggo, Taufik Kurniawan mengucapkan terima kasih atas segala masukan, saran, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi yang tertuang dalam pemandangan umum. Semua masukan tersebut dianggap sebagai hal yang positif untuk penyempurnaan Raperda yang diusulkan.
Pembahasan lebih lanjut akan dilanjutkan dalam forum Pansus untuk memastikan raperda yang dihasilkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Probolinggo.