Stepanus Layanan dan Bosko Rahawarin Ditetapakan sebagai Pimpinan Sementara DPRD Maluku Tenggara

: Ketua sementara DPRD Malra, Stepanus Layanan (tengah). Foto : Rikhard/Mc/Malra


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Minggu, 3 November 2024 | 02:17 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 411


Langgur, InfoPublik - Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) periode 2024-2029 digelar Ruang Sidang Utama kantor DPRD, Jumat (1/11/2024).

Pengambilan sumpah  janji 25 Anggota DPRD Malra periode 2024-2029 tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tual  Anggalanton Boang Manalu.

Sebagai Ketua sementara DPRD Malra, Stepanus Layanan dari Partai PDI Perjuangan dan Wakil ketua Yohanis Bosko Rahawarin dari Partai Amanat Nasional.

“Kami akan menjadikan lembaga DPRD Maluku Tenggara sebagai lembaga perwakilan yang profesional, independen dan akuntabel serta mampu menjadi mitra kerja yang strategis bagi pemerintah daerah dalam membangun Malra,"kata Layanan saat memimpin sidang perdana.

Menjadi kehormatan dan kebanggaan sebagai pimpinan sementara DPRD tetapi juga menjadi tanggungjawab yang dilaksanakan sebagai sebuah amanah.

Selanjutnya DPRD Malra akan fokus meningkatkan kualitas legislasi daerah,memperkuat pengawasan pelaksanaan APBD, meningkatkan kualitas pembahasan APBD,menjembatani aspirasi masyarakat kepada eksekutiv, membangun sinergi yang kokoh dan kuat antara DPRD dan pemerintah daerah

"Kami akan menjadi rival yang tak akan mundur dalam memperjuangkan dan mempertahankan aspirasi rakyat. DPRD merupakan benteng utama dan pertama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat”imbuhnya.

untuk memberikan kontribusi yang posistif, dirinya minta pimpinan dan anggota DPRD harus bekerjasama.

Selain itu,kerjasama dan dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat sangat diharapkan dalam upaya membangun Maluku Tenggara yang maju,sejahtera dan bermartabat.

Untuk diketahui 25 anggota DPRD Malra dilantik berdasarkan keputusan Gubernur Maluku nomor 1762 Tahun 2024 tanggal 11 Oktober 2024 antara lain Balkud Ohoitenan,Rosmita Indah Lestari,Agung Renwarin,Antonius Renjaan,Mohamad Tamher, Yohanis Bosko Rahawarin,Charly Suanthie,Benekditus Rejaan,Cristo Beruat,

Johanis B.M.Ruban,Stepanus Layanan,Januarius Tjoanda,Zainudin Rada,Ridwan H.Umachina,Demianus Ubro,Ahmad Husein Balyanan,Fredigandus Kostan Kaanubun,Yosua Renmaur,Irenius Omaratan, Adolf Markus Teniwut, Alberth Efruan, Abdul Gani Hanubun,Paskalina Elmas,Martina Refo dan Imaunel Ufi. (MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Minggu, 22 Desember 2024 | 04:11 WIB
Darma Wanita Pembangunan Maluku Tenggara Gelar Bakti Sosial
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:00 WIB
KPU Ikuti Aturan Terkait Kepala Daerah Dipilih DPRD
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 07:03 WIB
DPRD Gelar Rapat Paripurna Peringatan HUT Ke-24 Provinsi Gorontalo
  • Oleh MC KAB TANAH DATAR
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 17:51 WIB
Bupati Tanah Datar dan DPRD Tanda Tangani Persetujuan Bersama Raperda TA 2025