- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Kamis, 26 Desember 2024 | 19:03 WIB
: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia melakukan uji petik Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2024. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Sabtu, 2 November 2024 | 22:21 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 228
Pangkep, InfoPublik -- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia melakukan uji petik Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2024 penerima bantuan sosial.
Pjs Bupati Pangkep, Syahban Sammana, mengatakan bahwa berdasarkan hasil temuan BPK, ada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang menerima bansos.
Syahban telah bertemu dengan ASN penerima bansos tersebut. Berdasarkan pengakuan ASN penerima bansos, mereka mengakui karena orang tuanya. Bansos yang diterima itu berupa, KIS PBI, Bansos Covid-19, BPNT, dan PKH.
"Kemarin, saya sudah kumpulkan ASN yang menjadi temuan. 90 persen mereka mengakui karena orang tuanya.
"Ada juga yang menerima karena suaminya. Adapun yang bersangkutan menerima langsung, sebelum mereka menjadi ASN maupun P3K," katanya, Kamis (31/10/24).
Karen itu, pihaknya meminta solusi kepada BPK dan Kemensos terkait ASN penerima bansos. "Kita tunggu rekomendasi BPK dan Kemensos, Kalaupun tidak ada solusi, kita harus keluarkan sebagai penerima, "tambahnya.
Kegiatan ini, kata Syahban, sangat membantu Pemkab Pangkep untuk update dan validasi data penerima bansos.
Kepala Bappelitbanda Pangkep, Iman Takbir menyampaikan, kegiatan ini bagian dari update data kemiskinan data kemiskinan ekstream.
" Paling penting untuk kemiskinan ekstream kita, bagaimana data itu tervalidasi sehingga data tersebut tervalidasi. Sehingga angka kemiskinan ekstrem kita tepat sasaran. Itu yang kita harapkan, data yang valid sehingga program pengentasan kemiskinan kita tepat sasaran," ujarnya. (Mcpangkep)