Pimpinan DPRK Aceh Tengah Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

: Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah untuk masa jabatan 2024-2029, yang digelar di Ruang Sidang Gedung DPRK Aceh Tengah, Kamis (31/10/2024). Acara berlangsung khidmat dan diwarnai prosesi pengucapan sumpah jabatan oleh para pimpinan DPRK yang baru, dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon.


Oleh MC KAB ACEH TENGAH, Senin, 4 November 2024 | 23:07 WIB - Redaktur: Juli - 167


Takengon, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, Subhandhy menghadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah untuk masa jabatan 2024-2029, yang digelar di Ruang Sidang Gedung DPRK Aceh Tengah, Kamis (31/10/2024).

Acara berlangsung khidmat dan diwarnai prosesi pengucapan sumpah jabatan oleh para pimpinan DPRK yang baru, dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRK Aceh Tengah, Fitriana, diawali dengan sambutan yang menyampaikan apresiasi kepada para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Aceh Tengah, serta mengajak masyarakat untuk mendukung penuh kepemimpinan baru DPRK dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. “Kami mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh Tengah, agar ke depan Kabupaten Aceh Tengah lebih baik lagi,” ujar Fitriana.

Setelah prosesi pengucapan sumpah, Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, menyampaikan sambutan dan ucapan selamat kepada pimpinan DPRK yang baru.

Ia berharap agar pimpinan DPRK yang baru dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab, serta mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah. “Pimpinan DPRK harus mampu membangun sinergisitas yang baik antara legislatif dan eksekutif,” kata Subhandhy.

Lebih lanjut, Pj. Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK untuk mempercepat berbagai program pembangunan daerah.

Menurutnya, kerja sama yang solid antara kedua lembaga ini menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan Aceh Tengah yang lebih maju.

Subhandhy juga menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi Aceh Tengah, termasuk pengentasan kemiskinan, angka stunting, peningkatan kualitas pendidikan, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, dan percepatan pembangunan infrastruktur, membutuhkan dukungan dari DPRK.

“Semua tantangan ini memerlukan dukungan aktif dari DPRK sebagai mitra strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah,” tegasnya.

Subhandhy juga mengajak seluruh anggota DPRK untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menjadi teladan dalam menjaga keharmonisan dan persatuan. “Mari jadikan lembaga ini sebagai wadah aspirasi yang inklusif dan ruang untuk membangun dialog yang konstruktif demi kemajuan bersama,” ujarnya.

Adapun susunan pimpinan DPRK Aceh Tengah periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2/1232/2024 meliputi Fitriana Mugie sebagai Ketua DPRK, H. Hamdan, sebagai Wakil Ketua I, dan Susilawati sebagai Wakil Ketua II. Keputusan ini ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Safrizal ZA, pada 18 Oktober 2024. (Fasya Harsa/MC Aceh Tengah)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 26 Desember 2024 | 11:50 WIB
Hari Ibu ke-96, Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada Tokoh Champion Gender
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 07:14 WIB
Bahas Pengelolaan Jaringan Irigasi, Pemkab Nagan Raya Gelar Sidang Tahap II
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 15:23 WIB
Komitmen Wujudkan Pembangunan Ramah Anak, Pemkab Nagan Raya Kukuhkan Fonara
  • Oleh MC KAB BENER MERIAH
  • Senin, 23 Desember 2024 | 11:57 WIB
Apel Operasi Lilin Seulawah 2024 Fokus pada Pengamanan Nataru di Bener Meriah