Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra Dibahas di Kejaksaan Tinggi Sumsel

: Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi berjabat tangan dengan Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Chandra MH


Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:38 WIB - Redaktur: Untung S - 80


Palembang, InfoPublik – Rapat pembahasan percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra di Ruas Simpang Indaralaya-Muara Enim berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Sumsel), Rabu (30/10/2024), dengan fokus pada kendala dan solusi dari berbagai pemangku kepentingan.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Sumsel, itu  selain membahas Ruas Tol Simpang Indaralaya–Muara Enim (Junction Palembang), juga terkait Ruas Palembang–Betung, dan Ruas Tol Betung–Tempino–Jambi yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero).

Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin, Sandi Fahlepi, turut hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Chandra, bersama para pemangku kepentingan lainnya.

Sandi Fahlepi menjelaskan bahwa rapat itu dilakukan untuk mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dan membahas permasalahan yang menjadi kendala dalam jalannya pembangunan, khususnya di kabupaten-kabupaten di Provinsi Sumatra Selatan.

Ia menyatakan pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan segera mempercepat penyelesaian permasalahan yang menjadi kendala di Kabupaten Muba dalam mendukung pembangunan proyek strategis nasional. Muba telah menerbitkan Penlok (Penetapan Lokasi) yang sudah habis masanya, namun masih ada beberapa kendala yang dihadapi, di antaranya trase yang melewati kawasan hutan lindung.

"Semoga melalui rapat ini semua masalah yang menghambat percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra segera kita tuntaskan," katanya.

Sekda Provinsi Sumsel, Edward Chandra, menyampaikan bahwa proses pembangunan jalan tol di Provinsi Sumatra Selatan sudah berlangsung dan beberapa ruas sedang dievaluasi. Pada rapat itu, evaluasi akan dilakukan lagi terkait kendala, terutama di Ruas Tempino - Jambi tentang perizinan pemanfaatan hutan kawasan.

"Untuk Ruas Tol Indralaya - Muara Enim tidak ada kendala, saat ini sedang berproses pengadaan anggaran biaya. Di Banyuasin, beberapa dokumen masih belum lengkap dan masih dalam proses. Kiranya para pemangku kepentingan dapat mendorong percepatan progresnya," ujar Edward.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumsel, Bambang Panca Wahyudi Hariadi, menuturkan bahwa progres pembangunan jalan tol telah dilakukan pengamanan strategis oleh Kejati Sumsel agar berjalan dengan baik dan lancar.

"Kiranya rapat ini dapat menghasilkan solusi untuk kelancaran progres penyelesaiannya, yang nantinya akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan target 100 hari kinerja Kabinet Merah Putih," pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, antara lain, Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi pada Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kristanti Yuni Purnawati, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumsel, Asnawati, Kajari Muba, Roy Riady, Kepala Kantor BPN Muba, Ahmad Aminullah, dan Asisten I Setda Muba, Yudi Herzandi, serta perwakilan OPD terkait lainnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 26 Desember 2024 | 11:50 WIB
Hari Ibu ke-96, Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada Tokoh Champion Gender
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 07:14 WIB
Bahas Pengelolaan Jaringan Irigasi, Pemkab Nagan Raya Gelar Sidang Tahap II
  • Oleh MC KAB BENER MERIAH
  • Senin, 23 Desember 2024 | 12:14 WIB
Pj Bupati Bener Meriah Tegaskan Komitmen Pengamanan Nataru dan Pengembangan Olahraga