- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Rabu, 27 November 2024 | 02:53 WIB
: Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Dikukuhkan
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 148
Surabaya, InfoPublik – Anom Surahno selaku Wakil Ketua 2 Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029, di Auditorium Mpu Sindok Komplek Graha Maslahat, Rabu (30/10/2024).
Dalam sambutannya, Anom menitip tiga pesan penting yang harus diperhatikan oleh Pengurus dan Anggota KORPRI Kabupaten Pasuruan. Pertama,Korpri harus benar-benar menjaga netralitas dalam urusan politik. Terlebih momennya berdekatan dengan Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang. Kedua, Pengurus Korpri Kabupaten Pasuruan harus segera membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Menurut Anom, dibentuknya LBH bertujuan agar para anggota Korpri di Kabupaten Pasuruan mendapatkan layanan dan bantuan hukum jika harus berurusan dengan hukum ketika berdinas.
Selain itu, dibentuknya LBH juga mampu memberikan rasa aman kepada anggota Korpri Kabupaten Pasuruan agar terhindar dari permasalahan hukum ketika menjalankan profesinya pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di kandung maksud memudahkan para anggota KORPRI untuk mendapat layanan hukum.
Pesan ketiga adalah selalu profesional dalam memberikan layanan kepada anggota serta seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan.
"Terima kasih kepada pengurus KORPRI yang sebelumnya telah bekerja dan melaksanakan tugas selama lima tahun, dan hari ini dikukuhkan yang baru, saya ucapkan selamat bertugas," ujarnya.
Ketua Korpri Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, mengajak seluruh Pengurus yang baru saja dikukuhkan untuk menyatukan tekad dan komitmen dalam menjadikan KORPRI semakin hari semakin baik, dan menjadi sebuah organisasi yang mampuu memberi manfaat pada anggotanya. Terlebih untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan dan harus mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik serta menjunjung tinggi profesionalisme saat menjalankan perannya.
Pengukuhan ini bukan hanya sekedar seremoni, namun konteksnya harus lebih progresif dan bermanfaat bagi anggota dan masyarakat. Harus punya visi misi jelas, perkuat komunikasi dan kerja sama antar anggota, kuatkan integritas dan etika profesim,”ujarnya.
Untuk Susunan Personalia Pengurus Korpri Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029, terdiri dari Ketua yang dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko.
Selanjutnya Tri Agus Budiharto sebagai Wakil Ketua. Ninuk Ida Suryani sebagai Sekretaris; Digdo Sutjahyo sebagai Bendahara dan 14 Pejabat Eselon II dan III yang ikut menjadi Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Pasuruan yang baru. (MC Jatim/ida-yan/eyv)