- Oleh MC KAB BULELENG
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 06:30 WIB
: Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Senin (28/10/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB BULELENG, Rabu, 30 Oktober 2024 | 06:37 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 90
Buleleng, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang diperkirakan mencapai Rp 2,4 triliun, dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Senin, (28/10/2024). Acara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, anggota dewan, serta para pejabat di lingkup Pemkab Buleleng.
Dalam kata sambutannya, Lihadnyana mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada rancangan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp2.488.789.747.538. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp193.830.924.105 atau 8,45 persen dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yang sebesar Rp2.294.958.823.433.
Lebih lanjut, Lihadnyana menjelaskan bahwa penyusunan rancangan APBD ini menggunakan pendekatan anggaran berbasis kinerja dan berorientasi pada pencapaian hasil sesuai dengan rencana kerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Selain membahas Raperda tentang APBD, rapat ini juga mengupas tiga raperda lainnya, yaitu pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang kerja sama daerah, penyertaan modal daerah kepada sejumlah perusahaan umum daerah, serta raperda tentang penanggulangan bencana. (MC Kab.Buleleng/ Rka)