- Oleh MC PROV ACEH
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:24 WIB
: ASN Lingkup Pemprov Papua Selatan dan Merauke saat ikuti sosialisasi pengawasan Partisipatif, di Merauke, Minggu (27/10)
Oleh MC KAB MERAUKE, Senin, 28 Oktober 2024 | 09:31 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 299
Merauke, InfoPublik – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua Selatan diminta ikut menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Papua Selatan (Papsel), baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur, maupun bupati dan wakil bupati. Posisi ASN dinilai sebagai ujung tombak penyelenggaran pilkada mendatang, baik sebagai pemilih maupun sekaligus ikut mengawasi.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman menyampaikan hal tersebut ketika membuka sosialisasi pengawasan partisipatif bagi 350 ASN lingkup Pemprov Papsel maupun ASN lingkup Kabupaten Merauke di Merauke, Minggu (27/10/2024).
“Saya minta kepada seluruh ASN yang hadir hari ini menjadi ujung tombak kesuksesan pelaksanaan pemilihan. Karena tanpa peran serta pengawasan dari bapak ibu sekalian sebagai ASN, niscaya pemilihan di Papua Selatan baik provinsi maupun kabupaten, tidak akan berlangsung dengan baik,’’ katanya.
Marman mengakui, personel pengawasan di Bawaslu Provinsi Papsel sangat terbatas. Dengan wilayah yang cukup luas, Bawaslu hanya memiliki 1.633 pengawas mulia dari provinsi, kabupaten, distrik, kampung dan kelurahan dan TPS.
"Kami memohon kepada bapak ibu untuk melakukan pengawasan jalannya pemilihan. Jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada Bawaslu jika terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilihan maupn tim kampanye,’’ jelasnya.
Sementara itu, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Papua Selatan Muhammad Muhajir mengatakan, ASN bukan menjadi obyek tapi menjadi subyek bagi Bawaslu. Karena Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri tanpa melibatkan stakeholder.
"Kami sadar bahwa ASN itu merupakan tonggak demokrasi yang berjalan di Papua Selatan ini. Karena netralitas dari bapak ibu sangat dibutuhkan. Karena dengan netralitas itu mewujudkan demokrasi di Papua Selatan,’’ katanya.
Muhamad Muhajir menambahkan bahwa sampai saat ini laporan pelanggaran ASN terkait netralitas ke Bawaslu ada satu yang ditangani Bawaslu Provinsi Papsel, satu ditangani Bawaslu Merauke, empat ditangani Bawaslu Boven Digoel dan satu laporan ditangani Bawaslu Mappi.
"Baik ASN, pegawai bukan ASN, maupun honorer harus menunjukan netralitasnya,’’ pungkasnya. (McMrk/02/Ngr)