- Oleh MC KAB PINRANG
- Kamis, 21 November 2024 | 08:58 WIB
: Rapat Paripurna DPRD, Pj Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perda -Foto:Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:42 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 113
Palangka Raya, InfoPublik – Penjabat (Pj) Wali kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri Rapat Paripurna DPRD ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (25/10/2024).
Pada kesempatan tersebut Pj Wali kota menyampaikan pidato pengantar terkait Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya untuk Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Dalam pidatonya, Hera menjelaskan bahwa penyusunan anggaran telah mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku, termasuk Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah. Meskipun demikian, ia mengakui masih ada tantangan dalam pelaksanaan pedoman yang telah ditetapkan, sehingga diperlukan proses penyesuaian dan penyempurnaan.
"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan ekonomi dan memenuhi kebutuhan masyarakat, sambil tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran," ujar Hera.
Selain itu,ia juga menekankan pentingnya pengembangan lahan pertanian yang berkelanjutan sebagai langkah strategis untuk memastikan ketahanan pangan di Kota Palangka Raya. Dengan adanya rancangan Perda ini, diharapkan akan ada pengaturan yang lebih baik dalam penggunaan lahan serta dukungan terhadap petani lokal.
"Melalui rancangan Perda ini, kita ingin memberikan kepastian hukum bagi para petani dan melestarikan lahan pertanian kita. Ini adalah langkah krusial dalam mendukung ketahanan pangan dan ekonomi daerah," tambahnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/eyv)